Kejaksaan Negeri Pidie Periksa 45 Saksi Terkait Otsus - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Juli 2018

Kejaksaan Negeri Pidie Periksa 45 Saksi Terkait Otsus


PIDIE, suarakpk.com - Kejaksaan Negeri Pidie sudah memeriksa 45 saksi dugaan penyelewengan anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (otsus) tahun 2016 pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan Dan Kepemudaan Dan Olah Raga Kabupaten Pidie.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Efendi, SH. MH melalui Kasi Pidana Khusus (pidsus) Harahap, SH. MH kepada suarakpk.com kemarin Jum'at, (06/7/2018).

"Benar, ada sebanyak 45 orang saksi sudah kami periksa secara bergilir. Namun total kerugian Negara belum bisa kami sebutkan dengan calon tersangka sebelum mendapat informasi resmi dari BPKP Aceh," kata Kasi Pidsus.

Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan disitu terdapat Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga Pidie bersumber DOK Tahun Anggaran tahun 2016 Rp 2.389.819.000.

"Dana sebanyak itu diduga bermasalah berkaitan dengan pengadaan tanah lapangan Bolakaki dan Trek Atletik yang berlokasi di gampong Pante Garot Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie," ujarnya. (Nazar red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)