KBM UHO Kecam Tindakan Anarkis Pol PP Kota Kendari - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Juli 2018

KBM UHO Kecam Tindakan Anarkis Pol PP Kota Kendari

Ketgam: Ketua BEM UHO, Sarlin (kiri) bersama Ketua MPM UHO, La Ode Inta (kanan). 

KENDARI, suarakpk.com- Dalam menangani persoalan penataan tata ruang lingkup kota Kendari, Rabu (18/07/18) kemarin, satpol Pamoeng Praja (PP) melakukan penggusuran terhadap pedagang-pedagang pasar panjang Lepo-Lepo Kota Kendari.

Lantas, hal ini menuai protes keras dari Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo (UHO). Melalui Ketua Majelis Permusyahwaratan Mahasiswa (MPM) UHO, La Ode Inta, menilai adanya diskriminasi antara pengusaha kecil maupun pengusaha skala besar di kota Kendari.

"Kalau memang pemda (pemerintah daerah) walkot (Walikota) serius dan  adil dalam hal menangani persoalan penataan tata ruang lingkup kota Kendari, saya rasa pasti tidak terjadi seperti ini, dengan tindakan pemda walkot hari ini menggusur paksa pedagang di pasar panjang terkesan melindungi kaum borjuis alias pengusaha skala besar dan menindas kaum proletar ( pedagang pasar panjang)," ungkapnya saat dihubungi via WhatsAppnya, Kamis (19/07/18).

Kata dia, padahal menurutnya kalau dipikir masih banyak pengusaha lain yang menyalahi tata ruang seperti Hotel Plaza In Kendari dan Lippo plaza.

Ia juga menuturkan Pemda kota kendari hadir sebagai pembawa bias masalah bukan sebagai pembawa win win  solusition.

"Pedagang yang digusur hari ini kisaran 300 pedagang. Mereka tidak diberi jaminan secara penuh untuk mendapatkan tempat berdagang di pasar baru, artinya pemkot tidak mengakomodir semua kepentingan pedagang yg digusur hari ini," ulasnya.

Kemudian adapun sebagian yang diakomodir pemkot Kendari memberikan sewa yang sangat tinggi yakni kisaran Rp 18.500 .000 Perkios ukuran 2x3 dan menurutnya hal tersebut sangat memberatkan para pedagang.

Ia berharap Pemkot Kendari agar secepatnya memberikan solusi nyata kepada para pedagang pasar panjang. "Segera berikan solusi karena dengan semena-mena tangan besi bapak itu memutus mata pencaharian mereka," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UHO, Sarlin mengungkapkan ia sangat menyangkan sikap yang dilakukan oleh polisi pamong praja yang membubarkan paksa para pedang yang berjualan di pasar panjang.

"Pedagang tersebut menggunakan lahan pribadi untuk membuka usaha tetapi sikap dari polisi pamong praja tidak melakukan diplomasi terlebih dahulu kepada pedagang tersebut, maka dari itu saya mengecam dengan keras atas perilaku polisi pamong praja yang represif atau anarkis," tukasnya. (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)