Kapal Cepat Expres Belibis 8.jaman Now Diterimakan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 Juli 2018

Kapal Cepat Expres Belibis 8.jaman Now Diterimakan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat


RAJA AMPAT, suarakpk.com - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Ditjen Perhubungan Laut Pemkab Raja ampat  memberikan satu unit lagi kapal Laut Expres Bahari penyeberangan Laut Raja Ampat, Kapal yang diberi nama Ekspres belibis 8 jaman Now, dengan memberikan pelayanan perdana rute sorong-Raja ampat di buka hari ini senin (2/7),
Dalam sambutan pimpinan kapal mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Bupati Raja Ampat.
“pada kesempatan ini Sangat  berterima kasih kepada Bupati Raja ampat dan Juga kepada kepala dinas perhubungan Atas partipasinya untuk menerima kapal tersebut beroperasi di Raja ampat.” Tuturnya.
Kapal yang berukuran panjang kurang lebih 42 M, Berkapasitas penumpang 400, diantaranya ada 2 kelas,Yaitu Vip dan Eksekutif, selesai dikerjakan, di makasar, sebelum lebaran sudah persiapan di kirim ke sorong dan selanjutnya di Arahkan ke Raja ampat
"Kapal yang dikhususkan untuk operasi Ke Raja ampat dan tentunya Raja ampat merupakan daerah parawisata yang didominan oleh wisatawan dari berbagai negara, yang ingin menikmati Alam laut Raja ampat, selaku penyedia kapal sebelumnya melakukan uji kelayakan  kapal  sebelum dioperasikan.” katanya.
Hal ini karena ada beberapa hal pembelajaran, yang memperbaiki ke depan untuk mengoperasikan kapal seperti ini.
 "Kita memang perlu pembelajaran, kekurangan masih terdapat setiap hari, tetapi kami yakin dan persembahkan dari kapal Faiber, kapal alminium, yang saat ini sudah di pake di propinsi, batam, jakarta, maupun di tempat lain.”ungkapnya.
Menurutnya terkait tarif harga tiket masih mengikuti, untuk yang ruangan eksekutif masih 100, sedangkan Vip Rp 220.
Dikatakan, pihak kapal untuk jadwal operasi masih menyesuaikan dengan kapal lain.
Pihaknya menyampaikan  masalah keselamatan. Sebab, masalah keselamatan harus nomor satu. “Standar operasional prosedur harus dilaksanakan. Manifes harus sesuai dengan ketentuan. Keselamatan harus dinomorsatukan. Sehingga kita tidak inginkan terjadinya kapal karam, kapal tenggelam, kapal terbakar atau hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkas (derek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)