Kajati Malut : Bupati Halbar Pasti Akan Dipanggil - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Juli 2018

Kajati Malut : Bupati Halbar Pasti Akan Dipanggil


HALBAR, suarakpk.com - Dugaan kasus tindak pidana atas Pinjaman yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tahun 2018 senilai Rp. 159,5 miliar,  di Bank BPD cabang Jailolo yang sudah di tangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara bakal meningkatkan dari tahap penyelidikan ke Penyidikan.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Kejati (Kajati) Malut, Ida Bagus Nyoman Wismantanu kepada wartawan saat menghadiri acara Adityaksa di Morotai, pada Rabu (11/7/2018).

"Kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan Bukti dan keterangan, namun kami (Kejati) tetap komitmen untuk menuntaskan dugaan ini," ungkapnya.

Lanjutnya, setelah sudah dilalui semua tahapan dan mencukup bukti baru kita akan menyimpulkan sekaligus menentukan siapa - siapa yang akan menjadi tersangka dalam dugaan ini.

Namun, ketika disentil terkait dengan kapan dilakukan pemanggilan terhadap Bupati Halbar untuk dimintai keterangan seputaran pinjaman tersebut, pihaknya akan menunggu waktu yang tepat.

"Pemanggilan Bupati Halbar pasti akan dilakukan, tapi kita menunggu waktu yang tepat setelah dilakukan pengumpulan bukti-bukti," kata Ida.

Tambahnya, walaupun kasus ini juga ditangani oleh pihak KPK,  kami Kejaksaan tetap akan melanjutkan karena sudah ada kesepakatan kami bersama pihak KPK dan Polri.

"Jadi kami akan terus melakukan penyelidikan dan kalau bisa kita akan tingkat ke tahap penyidikan,"cetus Ida.(rd).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)