FPII Akan Gruduk Dewan Pers Dengan Kekuatan Yang Lebih Besar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Juli 2018

FPII Akan Gruduk Dewan Pers Dengan Kekuatan Yang Lebih Besar


JAKARTA, suarakpk.com - Klimaks bagi Dewan Pers, atas rekomendasinya kepada wartawan di Kotabaru, Kalimantan Selatan, sehingga menyebabkan kematian bagi seorang wartawan Muhamad Yusuf (42) dalam tahanan karena dijerat UU ITE atas laporan PT. MSAM, sebuah perusahaan perkebunan sawit di wilayahnya. Menjadi perhatian banyak pihak, pasalnya, dengan kasus tersebut, bukannya Dewan Pers memberikan pembelaan pada wartawan. namun, justru Dewan Pers mempersilahkan Kepolisian untuk menjerat wartawan tersebut dengan pelanggaran UU ITE.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa berbagai tekanan dialami “korban” Dewan Pers itu, ancaman maksimal digembar gemborkan pasca penangkapan, maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 milyar.

Sang jurnalis Kalsel itu, akhirnya 10 Juni 2018 lalu, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H pihak keluarga mendapat kabar dari pihak berwajib bahwa Muhamad Yusuf telah tiada.

Selain itu, dikabarkan setelah aksi Solidaritas 4 Juli lalu itu, kini terdengar Rumor terbaru bahwa setelah Aksi Solidaritas Wartawan yang berunjuk rasa di Dewan Pers, kembali dari barisan massa dari Forum Pewarta Independen Indonesia (FPII) akan menggelar aksi lagi di Bundaran HI, Jakarta dalam waktu dekat.

Barisan organisasi wartawan ini memang terkenal dengan aksi unjuk rasa yang selalu memperjuangkan nasib wartawan yang berhadapan dengan hukum atau sebagai gerbang penjaga karya jurnalistik wartawan.

Saat Aksi Solidaritas Wartawan session 2 ini dikonfirmasi ke Ketua Presidium FPII, Kasihhati, mengatakan, dirinya memang sedang mempersiapkan aksi lanjutan dalam waktu dekat dengan tujuan meminta Ketua Dewan Pers mundur dari jabatannya, karena lalai dan tidak amanah melindungi Kebebasan Pers. 

Dari informasi yang diperoleh media ini, bahwa FPII akan merapatkan barisan kembali dengan tajuk “Pengurus Dewan Pers Mundur”.

Hal ini dilakukan agar seluruh masyarakat tau apa yang telah dilakukan ketua Dewan Pers, Yoseph Adi, dkk yang duduk di bangku pelindung wartawan telah menyeret wartawan ke lembah kematian.

"FPII akan datang dengan kekuatan yang lebih besar dari aksi kemarin." pungkas Kasihhati. (SPB/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)