Eggy Sudjana : Dewan Pers Tak Punya Goodwill Dalam Melindungi Wartawan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Juli 2018

Eggy Sudjana : Dewan Pers Tak Punya Goodwill Dalam Melindungi Wartawan


JAKARTA, suarakpk.com - Maraknya dugaan kriminalisasi terhadap propfesi jurnalis juga menjadi perhatian dari pengacara kondang yang membela kriminalisasi terhadap ulama Dr. Eggy Sudjana SH. Dirinya mengaku siap memberikan pembelaan kepada wartawan yang dikriminalisasi dengan pendekatan hukum di luar pers.

"Tulis itu Fer, Abang siap jadi pembela mereka," tegas Eggy Sudjana kepada Koordinator Lapangan aksi gruduk Dewan Pers, Feri Rusdiono, lewat WhatsApp selularnya, kemarin Sabtu, (7/7)

Dijelaskan oleh Eggy, jika dia merasa terkaget-kaget saat mendengar report ada ratusan jurnalis yang bermasalah gara-gara pemberitaan. Apalagi klimak dari kriminalisasi ini seorang wartawan Sinar Pagi Baru meregang nyawa di tahanan Polres Kota Baru, Kalimantan Selatan.

"Itu tidak bisa dibiarkan, seperti kasus Udin Bernas Yogya," tandasnya dengan suara tinggi.

Menurut Eggy, maraknya kasus kriminalisasi itu menunjukkan ada aroma yang tidak beres terhadap pengelolaan profesi jurnalis di Tanah Air. "Ini harus diselesaikan secepat mungkin. Kalau tidak, bakal jadi preseden buruk," jelas Eggy, .

Ditambahkannya bahwa sebagai profesi wartawan punya aturan khusus, yaitu UU NO 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik.
Di UU itu aturannya sangat jelas. Selain punya hak tolak, wartawan juga dalam menyelesaikan konflik berita dapat meminta yang dirugikan dengan menggunakan hak jawab dan koreksi. Lagipula ada Dewan Pers yang melindungi wartawan saat menjalankan profesinya.

"Artinya, benar atau salah, ditentukan oleh Dewan Pers, bukan polisi," ujarnya, seraya menyebut peran Dewan Pers tak jauh beda dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Ia mengungkapkan, jika Dewan Pers harus mencontoh IDI yang kuat melindungi anggotanya dari tuduhan malpraktek masyarakat. Bahkan, dengan dana miliaran rupiah dari APBN, Dewan Pers dapat "berpesta" dalam memberikan pendampingan kepada wartawan yang terjerat masalah. Apalagi UU Pers sifatnya lexs specialis.

"Jadi selesai persoalannya dengan menggunakan hak jawab bagi yang dirugikan. Kan hak jawab itu sama saja dengan uji informasi," jelas Eggy yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Etik DPP Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI).

Lebihlanjut, Eggy menilai bahwa Dewan Pers tak punya goodwill kuat melindungi wartawan.

"Ini patut dicurigai.  Kok pendekatannya UU ITE, bukan UU Pers? Jadi tak salah bila ada usulan agar Dewan Pers perlu diaudit kinerjanya agar transparan," ujarnya mengakhiri. (001/FER/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)