DPRD Raja Ampat Terima LKPJ Bupati TA.2017 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 Juli 2018

DPRD Raja Ampat Terima LKPJ Bupati TA.2017


RAJA AMPAT, suarakpk.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja ampat secara resmi menutup Rapat Paripurna masa sidang pengesahan materi Laporan Keterangan Pertanggung (LPKJ) Bupati TA 2017, yang di gelar di Ruang DPRD Raja ampat, kemarin Kamis (5/7).

Pengesahan LKPJ yang dihadiri oleh sejumlah elemen swasta maupun pegawai Negeri, Anggota DPRD Raja ampat, Bupati Raja ampat, Kapolres Raja ampat, Danposal Raja Ampat, Dandramil 1704 Waisai, Sekda Raja ampat, Muspida Raja ampat, pimpinan SKPD, pimpinan BUMN dan BUMD kabupaten Raja ampat, pimpinan partai politik, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.

Bupati Raja ampat Abdul Faris Umlat SE, mengatakan di Paripurna DPRD bahwa LKPJ Bupati merupakan Tanggung jawab pemerintah.
"Tanggung jawab Saya selaku Bupati Raja Ampat. Dan penyampaian Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2017, kepada Pimpinan DPRD sebagaimana di Amanatkan dalam Undang-undang No 32 Tahun 2004 Tentang salah satu pemerintah Daerah." kata Faris Umlati yang kerap dipanggil AFU dalam sambutannya.

Di samping itu, menurut AFU mengacuh kepada PP No 3.Tahun 2017 Tentang Laporan Penyelenggara Pemerintah daerah( LPPD) Kepala daerah Kepada DPRD dan informasi LPPD kepada Masyarakat

"LKPJ TA 2017 Merupakan Laporan penyelenggara pemerintah dan pembangunan daerah selama 1 Tahun Anggaran untuk di Bahas di DPRD." jelasnya.

Ditambahkan AFU, bahwa LKPJ ini merupakan salah satu media dimana memelihara dan menguatkan pemberitaan sebagaimana hubungan antara Kepala Daerah dan DPRD dalam menjalin hubungan kerjasama yang lebih baik dan lebih erat lagi.

Sementara, menanggapi LKPJ 2017, Wakil Ketua 1 DPRD Raja Ampat, Rachmawati Tamima, mengatakan bahwa sebagaiman tugas dan tanggung jawab pihak legislatif dalam mengawal proses pembangunan Kabupaten Raja ampat yang merujuk pada RPJMD 2016-2021.
"DPRD Raja ampat, Akan mengawal perubahan dan pelaksanaan Visi dan Misi Tiap tahun yang merupakan  janji politik Bupati Terhadap Masyarakat Raja Ampat." pungkasnya. (derek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)