Diduga Akibat Pengalihan Lalu Lintas Jalan Lingkar Lima Puluh Kupak Kapik - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Juli 2018

Diduga Akibat Pengalihan Lalu Lintas Jalan Lingkar Lima Puluh Kupak Kapik


BATU BARA, suarakpk.com - Ruas jalan lingkar baru Lima Puluh yang dibangun 2 tahun lalu  menggunakan dana APBD Batu Bara senilai Rp. 3,6  miliar kondisinya semakin kupak kapik.

Soalnya dumtruk pengangkut material bertonase tinggi melewati jalan tersebut dan sekarang kondisi ruas jalan dari Simpang Dolok  menuju Kedai Sianam saat ini mulai rusak dan berlobang lobang.

 Rusaknya jalan yang dimaksud diduga akibat dari pembangunan ruas jalan lintas Sumatera KM 120-121 Lima Puluh persis di persimpangan jalur KA seluruh kendaraan yang datang dari arah Medan dialihkan melalui jalan lingkar Lima Puluh.

Padahal Ruas jalan tersebut merupakan jalan kabupaten dengan klasifikasi IIIC yang seharusnya hanya dapat dilalui  kendaraan maksimal 6 roda.

Dengan masuknya truk dan container  tonase tinggi ke jalan lingkar mengakibatkan semakin banyaknya aspal hotmix yang retak retak bahkan hancur dan berlobang.

Beberapa warga pengemudi sepeda motor saat melintasi jalan itu mengeluhkan masuknya truk tonase tinggi yang mencapai 40-60 ton yang dipastikan akan menghancurkan aspal hotmix   yang baru dibangun 2 tahun lalu.

"Bila kendaraan tersebut terus melewati jalan ini menunggu selesainya pengecoran di persimpangan jalur KA Lima Puluh maka sia sialah uang Rakyat Batu Bara yang digunakan membangun jalan lingkar ini," keluh warga.

Untuk itu warga berharap agar Satlantas Polres Batu Bara menghentikan pengalihan lalu lintas melalui jalan tersebut dan
Pemkab Batu Bara melalui Dinas terkait yakni Dishub dan  Dinas PUPR  juga diharapkan proaktif serta mencegah kerusakan yang lebih parah lagi.

Ketua Tim Investigasi LSM Gempar Kabupaten Batu Bara Darman mengingatkan jangan Rakyat  Batu Bara dirugikan karena kepentingan nasional dan propinsi.

"Silahkan saja meningkatkan ruas jalan nasional, kita dukung itu. Namun harus digaris bawahi pengerjaan tersebut tidak boleh berdampak  menghancurkan ruas jalan lain". Pintanya

Selain itu Darman menambahkan, hasil audit BPK atas ruas jalan lingkar terjadi kelebihan bayar sehingga berpotensi merugikan keuangan negara sekitar Rp. 270 juta dari pagu senilai Rp. 3,6 M.

Pihaknya meminta kepada Pemkab Batu Bara segera meninjau kebijakan pengalihan lalu lintas tersebut karena pengalihan tersebut menurut Darman  tidak diperlukan. (Muhammad Amin/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)