Polsek Turi, Amankan Tiga Pelaku Judi Domino Di Pematang Sawah - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 Juni 2018

Polsek Turi, Amankan Tiga Pelaku Judi Domino Di Pematang Sawah


LAMONGAN, suarakpk.com - Di bulan ramadhan, masih saja ada yang nekat bermain judi. Dikabarkan, Polsek Turi hari Kamis, (31/5) menangkap tiga pria yang sedang berjudi domino.
Menurut Kapolsek Turi AKP.Nurfadilah,S.H, bahwa pada hari Kamis (31/5) sekira pukul 01.00 wib, anggotanya telah melakukan penangkapan tiga pelaku tindak pidana Judi (Domino), di pematang sawah milik Sn, Dusun Deyo, Desa Tawangrejo, Kec.Turi, Kab.Lamongan.

Kapolsek Turi menerangkan telah menangkap tiga pelaku judi domino yang sedang asyik berjudi.
"kami amankan, Ks (61) warga Dsn. Deyo rt. 02 rw,.05 Ds. Tawangrejo kec.Turi kab. Lamongan, Aw (56) warga Dsn.Deyo rt. 01 rw,.05 Ds. Tawangrejo, Kec.Turi, Kab.Lamongan dan Md (55) Dsn.Deyo rt. 01 rw.05 Ds.Tawangrejo, Kec.Turi, Kab.Lamongan" kata Kapolsek.

Dijelaskan pada saat anggota Polsek Turi melaksanakan patroli kewilayahan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Turi AKP.Nurfadilah,S.H dan mendapatkan informasi bahwa di pematang sawah milik Sw, warga Dsn. Deyo, Ds.Tawangrejo, Kec.Turi Kab.Lamongan ada orang bermain judi (domino) selanjutnya Kapolsek Turi dan Kanit Reskrim Aiptu Slamet,S.H beserta anggota melakukan penyelidikan ke tempat yang diinformasikan warga.

"ada orang asik bermain judi domino selanjutnya, kami amankan 3 orang dengan satu set kartu domino serta uang sebesar Rp. 270.000." jelas Kapolsek.

Hingga berita ini diturunkan, ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Turi guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (As) .

2 komentar:

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)