Pendamping Sosial PKH di Mubar Geram Atas Perlakuan Oknum Anggota DPRD Mubar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Juni 2018

Pendamping Sosial PKH di Mubar Geram Atas Perlakuan Oknum Anggota DPRD Mubar

Ketgam : Samsul Askans. 

MUNA BARAT, suarakpk.com- Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)  geram terhadap aksi salah satu oknum anggota dewan di Muna Barat (Mubar) yang seolah - olah menggaransikan PKH di kecamatan Tiworo Selatan dan kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat.

Samsul sebagai salah satu pendamping sosial PKH di Mubar mengatakan bahwa perlakuan oknum anggota dewan itu tidak bisa dimaafkan secara kelembagaan. Pasalnya, dia telah berbohong kepada rakyat.

"Ia telah menyampaikan program tersebut bahwa hasil perjuanganya dan terus menjanjikan kepada KPM (Kelompok Penerima Manfaat) akan tetap memperjuangkan program bantuan tersebut. Tanpa melangkahi kewibawaan Dewan Perwakilan Rakyat,PKH adalah Program Pemerintah Pusat Lewat Kementrian Sosial RI, tanpa campur tangan anggota dewan pun akan tetap ada karena ini program dari zaman presiden SBY sampai Presiden Jokowi masih berlanjut karena dianggap tepat sasaran dalam mengentas kemiskinan di Bangsa ini," ujar Samsul via WhatsAppnya, Selasa 12 Juni 2018.

Mantan Ketua BEM Fisip UHO ini berharap semoga ini tidak jadi perusak citra DPRD Mubar terhadap masyarakat.

"Saya selaku pemuda Muna Barat berharap citra baik DPRD di hadapan seluruh rakyat yang di bangun selama ini janganlah dinodai dengan perlakuan - perlakuan oknum seperti ini," cetus Samsul.

Sebelumnya, lanjut Samsul, informasi oknum anggota dewan Mubar yang menggaransikan program keluarga harapan tersebut dibaca pada salah satu media online. Dalam berita itu, narasumbernya atas nama Agus dari Desa Bampres, Kecamatan Tiworo Selatan.


"Kami belum mengetahui siapa anggota dewan itu, namun saat ini kami sudah melakukan penyelidikan. Kami sudah laporkan di Kementrian Sosial RI, selanjutnya kami akan laporkan secara kelembagaan di Ombusmam RI, dan pihak kepolisian atas dugaan penipuan terhadap masyarakat Muna Barat," tutup Bupati LSM LIRA itu. (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)