Miftahudin : Plt Kadis DLH Halbar Muhammad Boger Terbukti Melangar Kode Etik KASN - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Juni 2018

Miftahudin : Plt Kadis DLH Halbar Muhammad Boger Terbukti Melangar Kode Etik KASN


HALBAR, suarakpk.com - Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) sudah merampungkan dan menyatakan selesai berkas Muhammad Boger selaku PLT Kadis Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersian (DLH dan Kebersian ) Halbar memenuhi unsur kode etik KASN yang terlibat dalam politik praktis pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara.

Keterlibatan Plt Kadis DLH dan Kebersian Halbar Muhammad Boger terkait dengan postingan foto dirinya yang menyantungkan tangan tiga jari dan berlatar mobil poster pasangan Gubernur dan wakil Gubernur Abdul Gani Kasuba dan M Ali Yasin (AGK-YA).kata Kordiv Hukum Panwaslu Halbar Mistahudin Yusup saat di wawancara di ruangannya pada senin (25/6/2018).

Miftahudin mengatakan bahwa Plt Kadis DLH dan Kebersian Muhammad Boger suda di priksa pada hari jumat (22/6/2018).

Pemeriksaan Plt Kadis DLH dan Kebersian di kantor Panwaslu Halbar untuk di minta menklarifikasi postigan tersebut, dan dari hasil klarifikasi tersebut bersamaan dengan bukti yang suda di kantongi olah Panwaslu terkait dengan postingan di media sosial, bahwa Panwaslu berkesimpulan yakni postingan tersebut memenuhi unsur pelangaran kode etik KASN.ungkapnya

"Sehingga dari hasil kajian Paswaslu Halbar maka kami teruskan pelangaran kode etik tersebut ke KASN melalui  Banwaslu Malut, semua dokumen-dokumennya suda selesai dan tingal kita kirim ke Banwaslu Malut dan diteruskan ke KASN"cetus Mintahudin.(rd).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)