Mengintip Dugaan Praktik Nakal Sopir Tangki Minyak Goreng Curah Dengan Pemilik Rumah Makan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Juni 2018

Mengintip Dugaan Praktik Nakal Sopir Tangki Minyak Goreng Curah Dengan Pemilik Rumah Makan


KAB.SEMARANG, suarakpk.com - Akibat dugaan maraknya tangki minyak goreng curah bongkar muat alias "kencing" di Rumah Makan Sinar Bawang Bersaudara yang terletak di Jalan magelang-ambarawa KM.7. Mungkin pemilik order minyak goreng curah, tidak merasa dirugikan karena ketidaktahuan atas kecurangan yang dilakukan sopir di perjalanan.
Pantau suarakpk.com di lapangan, tadi malam, Senin (4/6) di RM Sinar Bawang Bersaudara, ada pengakuan dari seorang sopir PT.SGT, yang tidak menyadari sedang diwawancari oleh media, menurutnya bahwa cara atau modus yang dilakukan oleh sopir tidak membuka segel perusahaan, namun mereka melepas engsel penutup kran tangki bawah bagian belakang agar minyak goreng bisa keluar tanpa harus meninggalkan bekas sedangkan kernet seolah mencuci mobil.
"kalau kami buka diatas kwatir minyak meluap karena panas di perjalanan, maka kami buka engsel agar segek tidak rusak." tutur seorang sopir yang enggan disebutkan namanya. (red).
Sementara, pemilik Rumah Makan Sinar Bawang Bersaudara, yang mengaku bernama Agus, langsung menunjukkan wajah ketakutan saat di wawancarai, dirinya tidak banyak mengatakan apapun, dirinya langsung menghubungi seseorang yang mengaku oknum polisi berdinas di irwasda Polda Jateng, mengaku bernama Wakhid berpangkat Kompol. Lantas Agus memberikan telephone kepada suarakpk.com, melalui telephone seluler orang yang mengaku bernama wakhid langsung mengeluarkan nada keras membentak wartawan suarakpk.com untuk tidak macam macam mengusik tangki di lokasi tersebut. Menurutnya di lokasi tidak ada tindak pidananya dan membentak jika ada pidananya itu kewajiban polisi.
"di situ tidak ada unsur pidanannya, jikapun ada pidana itu urusan polisi, bukan urusan wartawan." katanya dengan nada marah.
Dirinyapun mempersilahkan jika ada pidananya untuk dimuat beritanya.
"silahkan saja jika menemukan pidananya untuk dimuat" tuturnya masih dalam nada tinggi melalui selulernya.
Wawancara tidak sampai hanya di telephone seluler, namun dilanjut melalui WhatsApp antara suarakpk.com dengan orang yang mengaku oknum Irwasda Polda Jateng, Wakhid.
"Emang di sinar bawang ada kriminal mas, Gak usah cari cari mas saya tahu panjenengan, Kalo emang ada kriminal dan pelanggaran itu urusan polisi." tulis Wakhid melalui WhatsAppnya, Senin (4/6).
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak penting dan meminta untuk dimuat beritanya.
"Gak penting mas, Kalau emang ada yang di rugikan ya di muat aja asal bisa  di pertanggung jawabkan." jelasnya.
Bahkan, Wakhid pun dengan kalimat yang serta merta menuduh suarakpk.com cari cari masalah.
"Saya tahu mas ujung ujung nya mau minta duit, Mau minta berapa tak mintakan asal kasih tanda terima." ujar Oknum yang mengaku Dinas Di Irwasda Polda Jateng dan Diduga melindungi dugaan kecurangan sopir tangki minyak curah dan pemilik rumah makan melalui WhatsApp.
Ketika ditanya terkait adanya truk tangki minyak "kencing" dengan membuka engsel penutup kran tangki yang tersegel, menurut Wakhid bahwa itu bukan sebuah pencurian.
"Yang nyuri siapa yang di rugikan siapa, Yang namanya pencurian itu delik aduan mas ada yang di rugikan dan ada yang laporan polisi"
Ditambahkannya, seolah dengan keyakinan, bahwa perusahan tidak merasa di rugikan, dan juga pihak pembeli minyaj juga tidak mempermasalahkan.
"Dari pihak pabrik tdk merasa di rugikan dari pihak yang beli minyak juga tidak ada masalah, Di muat aja kalau emang ada yang di rugikan." tegasnya.
Dijelaskannya bahwa penyidik tunggal hanya polisi.
"Ok mas penyidik tunggal hanya polri" tuturnya.
Dirinyapun meminta agar jika ada sopir melakukan kriminal, supaya menghubungi aparat setempat.
"Kalau emang sopir melalakukan kriminal kontak aja aparat setempat" pintanya.
Membaca kalimat orang yang mengaku bernama Wakhid, suarakpk.com bertanya, apakah benar penyidik itu hanya polri, apakah jaksa bukan bagian dari penyidik? Pembaca yang lebih memahami hukum yang dapat mendefinisikannya.
Informasi yang dihimpun di lapangan, bahwa tangki minyak seolah sudah terjadwal, ada dua Truk tangki minyak dari dua perusahaan yang sering berhenti di Rumah Makan Sinar Bawang Bersaudara yakni PT.SGT dan PT.Sariwangi, yang di duga usai mengencingkan minyak goreng curah dengan menggunakan ember seberat kurang lebih 20 kiloan. Sedang untuk satu unit tangki bisa menurunkan kurang lebih 30 ember, setiap ember dijual dari sopir kepada agus (pemilik Rumah Makan) senilai Rp.150.000, yang kemudian minyak goreng curah tersebut dijual per ember seharga kurang lebih Rp.280.000, bisa dibayangkan, jika dikalikan sebanyak 30 ember kali empat tangki kadang hingga sebelas tangki, berapa nilainya. Tangki "Kencing" dilakukan setiap hari kecuali hari minggu atau hari libur.
Hingga berita ini di turunkan, suarakpk.com belum bisa mengkonfirmasikan pihak PT.SGT dan PT.Sariwangi, maupun Kapolda Jawa Tengah terkait statmen yang diduga Oknum Irwasda yang mengaku bernama Wakhid berpangkat Kompol. (Tim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)