Kapolres Batu Bara : Jaga Kualitas dan Netralitas Polri - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Juni 2018

Kapolres Batu Bara : Jaga Kualitas dan Netralitas Polri


BATU BARA, suarakpk.com - Kapolres Batu Bara AKBP Robinson Simatupang, SH, M.Hum selaku Ka Opsres pada apel Mantap Praja PAM Pilkada meminta kepada Personil Polri yang ditugaskan agar mengamankan Pilkada dan menjaga kualitas dan netralitas Polri serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2018.

Hal itu dikatakan Robinson dihalaman Mapolres Batu Bara di Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara, Senin petang 25/06/2018.
 
Selain itu beliau juga mengharapkan seluruh personil supaya lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme yang memanfaatkan momen Pilkada untuk membuat kericuhan dan membuat rasa was was ditengah- tengah Masyarakat.
 
Kapolres juga mengingatkan personil Polri PAM TPS wajib melakukan pengawasan dan pengawalan kotak suara sebelum dan sesudah pemungutan suara.
 
Pada apel tersebut Kapolres mengingatkan personil Polri PAM TPS dilarang memasuki TPS dan keberadaan personil PAM TPS dapat memasuki TPS apabila terjadi gangguan Kamtibmas di lokasi TPS.
 
Terkait netralitas Polri, Kapolres melarang personil PAM TPS untuk mempengaruhi Masyarakat yang akan memberikan suaranya.
     
Sebelum apel, melalui wartawan Kapolres Batu Bara AKBP Robinson Simatupang, SH M.Hum  menghimbau Masyarakat supaya menciptakan rasa aman dan damai dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati Batu Bara dan Gubsu yang berlangsung  27 Juni 2018.
   
“Biarkanlah Masyarakat itu memilih, jangan dipengaruhi apalagi dengan memakai ujaran kebencian dan ajakan supaya tidak memilih. Biarkan saja berjalan dengan semestinya.” kata AKBP Robinson menjawab pertanyaan wartawan, Senin (25/06) di ruang kerjanya.
   
Disebutkan, ratusan personil dikerahkan untuk mengamankan pilkada yang disebar di Kecamatan dan TPS yang ada di Kabupaten Batubara. Personil itu terdiri dari Polisi dan Brimob

“Personil  polisi ada dari Polres dan BKO Poldasu”, jelas Kapolres. Jumlah personil dari Polres Batubara sebanyak 400 personil, BKO dari Poldasu 150 orang dan BKO dari Brimob Tebing Tinggi 35 orang.
   
Kapolres menambahkan, bagi orang yang menggangu hambatan dalam proses pemungutan suara pada pemilihan Bupati dan Gubsu akan dikenakan undang-undang pidana dan Pemilu. ”Sepanjang melanggar hukum, kita kenakan undang-undang pidana dan pemilu." ujar Robinson.
   
Menyinggung potensi kerawanan Pilkada pada daerah tertentu,   Kapolres menyebutkan semua wilayah kondusif dan aman.
"sampai hari ini belum ditemukan wilayah yang rawan dan mudah-mudahan hingga selesai tahapan kondusifitas tetap terjaga di Kabupaten Batu Bara." pungkasnya. (Muhammad Amin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)