Ini Tanggapan Kajari Muna Terkait Aksi Demonstrasi Kasus DAK - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Juni 2018

Ini Tanggapan Kajari Muna Terkait Aksi Demonstrasi Kasus DAK


Ketgam : Kelompok Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara Saat Melakukan Demonstrasi Terkait Kasus DAK tahun 2015. Foto : Randy Yaddi.

MUNA, suarakpk.com- Masih ingat dengan kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2015 yang menelan anggaran Rp 210 milyar kabupaten Muna yang menyeret beberapa pejabat Pemkab Muna?  Kini kasusnya dianggap macet di Kejaksaan Raha.  Pasalnya,  sejak tahun 2017 tahun lalu oleh pihak kejaksaan sudah menetapkan beberapa pejabat Pemkab sebagai tersangka,  namun ternyata sampai hari ini kasus tersebut dianggap mandek di Kejaksaan Muna.

Barisan Masyarakat Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara mendesak Kejaksaan agar segera melakukan peneriksaan terhadap mantan Pj Bupati Muna Zayat Kaimuddin.  Pasalnya keberadaan Zayat adalag sebagai penanggung jawab.

"Kami anggap Kejaksaan sangat lamban dalan menangani kasus DAK Muna yang mana oleh Kejaksaan sudah menetapkan beberapa pejabat Pemkab Muna sebagai tersangka,  namun sampai hari ini tidak ada tindak lanjutnya," terang Nasrun korlap orasi.

Kajari Muna Badrut Taman SH MH menjelaskan pihaknya bersedia menerima para pendemo setelah menerima surat pemberitahuan aksi unjuk rasa meski surat tersebut tibanya belakangan. ” Tadi saya tidak menerima aksi ini, sebab tidak memiliki izin dan itu melanggar hukum,” terang Badrut Taman, Kajari Muna diruang Kasi Intel.

Dirinyapun mengimbau agar para pendemo saat ingin menyampaikan aspirasinya agar terlebih dahulu memberikan surat tembusan kepada pihak Kejaksaan.

”Surat tembusannya dikirim keistansi yang dituju, supaya istansi tersebut persiapkan terkait apa yang (para pendemo) suarakan," pungkasnya.
(Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)