JAKARTA, suarakpk.com - Sejumlah pimpinan Organisasi
Pers, secara mendadak, selasa (26/06) sore menggelar pertemuan khusus membahas
maraknya kriminalisasi pers yang berujung kematian wartawan media Kemajuan
Rakyat Almarhum Muhammad Yusuf. Mereka menyoroti atas maraknya kasus
kriminalisasi terhadap insan pers di berbagai daerah di Indonesia.
Sebagaimana
dikatakan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia
Hence Mandagi, bahwa seluruh Ketua Umum organisasi pers yang hadir pada
pertemuan di sebuah restoran di bilangan Jakarta Pusat tersebut, sepakat
menyatakan “perang” melawan kriminalisasi pers Indonesia.
“Target utama
perlawanan kita adalah Dewan Pers, karena menjadi biang kerok terjadinya
tindakan kriminalisasi pers di berbagai daerah,” ungkap Mandagi.
Menurut Mandagi,
jika dalam waktu dekat ini (4/7-2018), dirinya bersama Pimpinan Organisasi Pers
lainnya mengungkapkan akan ada aksi damai perwakilan wartawan dari berbagai
daerah yang terpusat di Jakarta, usai sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum
terhadap Dewan Pers di PN Jakarta Pusat.
Pada kesempatan
yang sama, Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia, Ozzy Sulaiman Sudiro
mengaku, akan ada agenda besar penyelamatan kemerdekaan pers Indonesia yang
sedang dipersiapkan puluhan organisasi pers di Posko Komando Perang Melawan
Kriminalisasi Pers yang berpusat di lantai 5 Gedung Dewan Pers.
Sementara itu,
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke menegaskan, hanya
terjadi di Indonesia, sebuah karya jurnalistik dianggap perbuatan kriminal oleh
Dewan Pers.
“Puluhan ribu
media dan ratusan ribu wartawan harus diselamatkan dari tindakan kesewenangan
Dewan Pers,” imbuhnya.
Pertemuan pimpinan
organisasi pers ini dihadiri oleh Ozzy Sulaiman Sekjen Majelis Pers/Ketum KWRI,
Hence Mandagi Ketum SPRI, Wilson Lalengke Ketum PPWI, Hans Kawengian Ketum
KOWAPPI, Helmy Romdhoni Ketum JMN, Taufiq Rachman Ketum IPJI, Marlon Brando
Ketua IMO, Lian Ketua PWO, Budi Sekjen DPP AWDI, Rinaldo Ketua PWRI, dan
Kasihhati Ketua Presidium FPII. (001/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar