Dugaan Penyelewengan Dana Alkes RSUD Salatiga Dalam Tahap Klarifikasi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Juni 2018

Dugaan Penyelewengan Dana Alkes RSUD Salatiga Dalam Tahap Klarifikasi


SALATIGA, suarakpk.com - Badan Pekerja Nasional Indonesia Corruotion Investigation (BPN-ICI) Jawa Tengah mengaku akan turut mendorong Polres Salatiga dalam menindaklanjuti atas Laporan Informasi No.Pol: LI/03/IV/2018/Reskrim tertanggal 08 April 2018 tentang Dana Rumah Sakit Umum Daerah Kota Salatiga senilai Rp.38,5 Miliar dari Kementerian Keuangan RI dan Pengadaan Alat Kesehatan untuk gedung IRNA yang sudah masuk dalam tahap penyelidikan sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah No.Pol: SP.Lidik/98.C/IV/2018/Reskrim tertanggal 08 April 2018.
Dijelaskan Direktur BPN-ICI Jawa Tengah, Dr.Krisna Djaya Darumurti,SH.,MH dalam suratnya yang ditujukan kepada Kapolres Salatiga, Nomor : 073/BPN-ICI-Jateng/Lap.JT/V/2018 tertanggal 28 Mei 2018 tentang Pemberitahuan monitoring atau pengawalan penanganan perkara dugaan penyimpangan Dana Alkes RSUD Salatiga di Polres Salatiga.
"organisasi kami akan melakukan monitoring atau pengawalan penanganan perkara di Polres Salatiga tersebut dan kegiatan ini merupakan bentuk tanggungjawab kami sebagai organisasi masyarakat anti korupsi." jelas Krisna.
Ditambahkan oleh Koordinator Bidang Humas dan IT LSM BPN ICI Jawa Tengah, M.Nuraeni yang mengharapkan agar APH di Kota Salatiga lebih serius menindaklanjuti kasus yang terjadi di RSUD kota Salatiga.
"APH jangan tebang pilih. Intinya harus tegas, agar Salatiga kota kita tercinta ini bersih dari para koruptor yang jelas telah merugikan masyarakat serta perlahan menghancurkan masa depan bangsa. Siapapun pelakunya harus di usut tuntas."tegas Nuraeni.
Sementara menanggapi perkara RSUD Salatiga, Kapolres Salatiga, AKBP Yimmy Kurniawan saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya mengatakan bahwa perkara baru tahap klarifikasi.
"Saat ini, kami masih dalam tahap klarifikasi, Pihak pihak terkait masih kami undang, terutama dari pihak pihak yang menyampaikan adanya dugaan itu. Karena selama ini mereka hanya menyampaikan di media." ujar Kapolres Salatiga.
Ditambahkan AKBP Yimmy, bahwa apa yang saat ini dilakukan jajarannya merupakan langkah proaktif kepolisian dalam menindaklanjuti informasi dari media.
"Justru itu upaya proaktif kami untuk menindaklanjuti pemberitaan di media oleh pihak pihak tersebut." jelas Yimmy.
Lebihlanjut, Kapolres mengaku belum mengetahui berapa orang yang sudah diklarifikasi oleh penyidik Polres Salatiga dan akan menanyakan rincinya kepada Kasat Reskrim Polres Salatiga.
"Waduh, untuk berapa orangnya nanti saya tanya kasat reskrim dulu ya."tuturnya.
Kapolres juga mengungkapkn jika pihak yang menyampaikan ke media hingga saat ini belum bisa memenuhi undangan yang dilayangkan penyidik dengan dalih ada kegiatan di luar kota.
"Info terakhir, justru pihak yang menyampaikan ke media tersebut yang belum bisa memenuhi undangan dengan alasan ada kegiatan keluar kota." pungkas Kapolres. (001/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)