Diduga Korupsi Dana Desa, Saudji Ditahan Kejari Gresik - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 Juni 2018

Diduga Korupsi Dana Desa, Saudji Ditahan Kejari Gresik


GRESIK, suarakpk.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana Desa tahun 2016, Kades Sembayat, H. Saudji kemarin senin (4/6) resmi ditahan oleh Kejari Gresik.

Tersangka Saudji memenuhi panggilan Kejari sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, Kades Sembayat langsung ditahan. Terlihat Saudji mengenakan baju seragan keki yang merupakan seragam resmi sebagai Kades berwarna coklat, tersangka langsung dikeler ke rutan Banjarsari.

Dijelaskan oleh Kasi Pidsus Kejari Gresik Andrie Dwi Subianto didampingi Kasi Intel Marjuki, bahwa tersangka sudah panggi dua kali ini.
"Pertama, tersangka tidak bisa datang karena sakit. Hari ini (senin(4/6)), tersangka datang, lalu kita lakukan pemeriksaan. Setelah pemeriksaan selesai, kami langsung melakukan penahanan pada tersangka." jelas Andrie.

Ditambahkan Andrie, guna penyidikan Saudji ditahan hingga 20 hari ke depan.
“Mulai hari ini hingga 20 hari ke depan, Kades Sembayat kami tahan dalam kaitan proses penyidikan. Ini terkait kasus korupsi ADD tahun 2016. Ada beberapa kegiatan yang tidak sesuai spesifikasinya,” tutur Andrie.

Dikatakan Kasie Pidsus, total kerugian negara dari korupsi yang dilakukan tersangka sebesar Rp. 175.774.000. "Kerugian itu hasil audit dari tima ahli Inspektorat dan Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Gresik." katanya.

Kades Sembayat H. Saudji resmi ditetapkan sebagai tersangka menyelewengkan Anggaran Dana Desa tahun 2016. "Sedikitnya terdapat 4 proyek dengan total nilai Rp 393 juta yang diduga pengelolaan bermasalah." pungkasnya. (202/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)