Tak Terima Istri Diajak Bercanda, Suami Tega Aniaya Pemuda Desa - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Mei 2018

Tak Terima Istri Diajak Bercanda, Suami Tega Aniaya Pemuda Desa


BANJARNEGARA, suarakpk.com - Tak terima istrinya di olok olok, diduga seorang suami tega menganiaya seorang pemuda di Punggelan, Banjarnegara hingga babak belur, kemarin Selasa (15/05/2018) sekitar pukul 22.00 WIB. Pemuda warga simpar desa Tlaga 3/5 Punggelan Banjarnegara, Endy Setiawan (22) tidak terima penganiayaan langsung mendatangi Polsek Punggelan Resort Banjarnegara. Dirinya berniat untuk melaporkan apa yang dialaminya, namun sayangnya niatan tersebut harus kandas, pasalnya, dari Polsek Punggelan justru menolak laporan Endy, dan menyarankan agar kasus itu dimediasi.
Informasi yang berhasil dihimpun suarakpk.com di lapangan, Endy telah dianiaya tetanganya Ish, suami dari Lusi yang berprofesi sebagai Guru Wiyata di SMP Satap Krungkungan Kalibening, Banjarnegara. Ish tega menganiaya Endy dipicu, gara-gara Ish merasa emosi karena istrinya diolok olok oleh korban.
Karena hantaman Ish, wajah Endy mengalami luka lebam di bagian kepala belakang, hingga saat inipun Endy mengaku masih merasakan nyeri dan pusing setelah dianiaya.

Diceritakan, Endy Setiawan pada malam hari selasa (15/5) datang  pelaku Ish kerumah korban sekitar pukul 22.00 WIB, Ish, suami dari lusi tanpa alasan yang jelas langsung menganiaya korban dengan cara memukul sebanyak 3 kali. Hingga Endy mengalami luka di bibir, leher. Pelaku juga menendang dada dan kaki korban sehingga korban mengalami nyeri kemudian berobat di RSI Banjarnegara. Atas kejadian tersebut, sempat pelaku dan korban dimediasi di dusun setempat, tetapi pelaku tidak menunjukkan rasa bersalah karena penganiayaan. Padahal korban hanya bercanda dengan istrinya yang siang sebelum kejadian penganiayaan berjualan es.
Saat berjualan sekitar area kudalumping lalu menanyakan kepada Lusi  yang sudah saling kenal dengan maksud bercanda "oh arep tak tuku sebakule"' Lusi pergi tanpa rasa marah, akan tetapi malamnya kejadian suami Lusi menganiaya korban.
Karena merasa laporannya tidak ditanggapi, akhirnya Endy didampingi Penasehat Hukum, Harmono, SH,MM,CLA melaporkan kejadian penganiayaan Jumat (19/5) kemarin ke polsek Punggelan.
Laporan Endy saat didampingi Penasehat Hukum diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Punggelan Ipda, Saripin,SH, dan diperoleh keterangan jika Polsek Punggelan telah menerima pengaduan, dan berjanji akan dilakukan klarifikasi saksi pelapor serta terlapornya.

"Kami masih sedang mendalami laporan, kalau memang ada unsur penganiyaan ya kami proseslah," jelasnya. (Soleh /irfan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)