Spesialis Pembobol ATM Bank Ditangkap Polres Salatiga - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

31 Mei 2018

Spesialis Pembobol ATM Bank Ditangkap Polres Salatiga


SALATIGA. suarakpk.com - Unit reskrim/resmob Polres Salatiga berhasil mengungkap pembobol ATM Bank yang terjadi pada hari Selasa tanggal 29 Mei 2018 sekitar Pukul 03.30 Wib, di wilayah Kota Salatiga, pengungkapan berdasarkan dari pelaporan karyawan tehnisi ATM bank BNI, Nugrohi Agung Kuncoro, (33).
Menurut Kapolres Salatiga, AKBP.Yimmy yang didampingi Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng, SH.MH. pelaku melakukan pembobolan di dua tempat, diantaranya di ATM BNI yang Jln Diponegoro depan Happy Family, Sidorejo, Kota Salatiga dan di ATM BNI Jln. Diponegoro depan SPBU Soka Kec. Sidorejo, Kota Salatiga.

"Pelaku, Doli Hamonangan (21), mahasiswa, warga Rawataman Rt 01 Rw 03, Kel.Mekarwangi Kec.Tanah Sareal Kota bogor yang diketahui ngekos di puri makotarama jl. Diponegoro no. 97 salatiga, bersama Panjaitan Lyiando (44)  warga jl.Asem Baris X No. 14 Rt 05 Rw 04 kel.Kebon Baru, Kec. Tebet, Jakarta Selatan yang ngekos di Jl. KH.Ahmaf dahlan no. 108 rt 05 rw 07 kel. Sidorejo lor kec. Sidorejo Kota Salatiga, dengan menggunakan palu dan parang telah merusak dan mengambil uang yang ada di dalam ATM yang terletaj di dua lokasi." kata Kapolres Salatiga saat gelar perkara di pendopo Polres Salatiga kemarin, Selasa (30/5).

Dijelaskan Kapolres kronologis kejadian yang bahwa pada hari selasa tanggal 29 Mei 2018 sekitar Pukul 03.30 Wib, Polres salatiga telah mendapatkan laporan dari pelapor kalau di ATM depan happy papy dan ATM depan SPBU suko telah dibobol atau dirusak dan diambil uangnya oleh orang yang tidak dikenal.
"mendapatkan laporan tesebut unit reskrim dan resmob polres salatiga melakukan penyelidikan dan di dapat informasi tentang ciri ciri pelaku" jelas Kapolres.
Lebih lanjut, menurut Kapolres Salatiga, daei informasi ciri ciri pelaku tersebut, Unit Reskrim langsung bergerak dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh anggota Reskrim.
"dari hasil pemeriksaan tersangka menjelaskan bahwa kedua tersangka telah merencakan aksinya mencuri uang di ATM, keduanta berboncengan dengan menggunakan Sepada motor beat no. Pol F 6929 DQ dari arah jl. Patimura menuju ke Kota." tutur Kapolres.
Ditambahkan Kapolres bahwa, kedua tersangka langsung menuju ke ATM BNI yang depan SPBU Soka dengan membawa parang dan martil.
"Tersangka 1 masuk ke ATM BNI depan SPBU suko dengan cara merusak mesin ATM, menggunakan parang dan martil dan mematikan listrik untuk mematikan cctv ATM, setelah merusak mesin ATM, tersangka 1 mengambil uang dalam ATM sebesar Rp. 1.200.000,- sedang tersangka 2 menunggu di luar untuk mengawasi, apabila ada orang yang tahu." katanya.
Ditambahkan Kapolres, setelah kedua tersangka mendapat hasil, kemudian kedua tersangka melanjutkan niat jahatnya untuk mengambil uang di ATM BNI yang terletak di depan happy papy.
"saat kedua tersangka mengambil uang di ATM hapy papy dengan cara yang sama seperti saat mengambil di ATM depan SPBU Soka, hanya mendapatkan uang Rp. 2.800.000,- setelah kedua tersangka melakukan aksinya, keduanya pulang ke rumah kosnya dan saat perjalanan pulang tersangka 2, membuang parang dan martil yang digunakan untuk merusak mesin ATM di jalan." ungkap Kapolres.
Sementara, ditambahkan Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng, SH.MH bahwa dari hasil kejahatan tersebut dibagi 2 dengan masing masing mendapatkan uang sebesar Rp. 2.000.000.
"atas kejadian tersebut korban atau pelapor mengalami kerugian uang sebesar Rp. 4.000.000 dan kerusakan 2 mesin atm sekitar Rp. 120.000.000."

Menurut Kasat Reskrin bahwa Modus pelaku dengan cara membongkar dan merusak kunci gembok pintu mesin ATM dan membongkar EXit Suter atau tempat keluarnya uang dan mematikan aliran listrik yanf ke mesin ATM untuk mematikan cctv, kemudian pelaku mengambil uang yang ada di kedua atm.

Hingga berita ini diturunkan Polres Salatiga mengamankan Barang bukti diantaranta 1 buah HP Ipone X warna silver. Uang pecahan Rp. 4.700.000, Mata palu / kepala palu. Gagang palu warna orange, Beberapa pecahan alat pengaman Atm dan DVD Room Atm, dan Exit sarter yang ditemukan di 1 km dari lokasi tkp spbu soka serta Barang bukti hasil kejahatan, Uang sebesar Rp. 2.000.000, Sepeda motor honda beat warna putih biru th 2016 no pol F 6929 DQ.

"tersangka saat ini masih dalam penyidikan dan diancam dengan pasal 363 KUHP." pungkas Kapolres Salatiga. (001/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)