Razia Pekat, Polsek Lahusa Polres Nisel kembali amankan 3 Jerigen Tuak Suling - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 Mei 2018

Razia Pekat, Polsek Lahusa Polres Nisel kembali amankan 3 Jerigen Tuak Suling



NIAS SELATAN, suarakpk.com - Petugas Kepolisian Sektor Lahusa Polres Nias Selatan Selasa Sore (08/05) kembali melaksanakan razia penyakit masyarakat di kawasan di jalan umum Lahusa Gunung Sitoli Desa Silimabanua Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan. Jika pada pagi hari nya petugas menjaring 2 jerigen tuak suling, operasi penyakit masyarakat kali ini menyita 3 jerigen yang berisi minuman keras tuak nias atau tou nifaro, dengan volume sekitar 105 liter.

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lahusa Iptu Catur Haryadi ketika dikonfirmasi membenarkan pihak nya kembali mengamankan tuak suling saat melakukan operasi pekat. " Ya benar, sore tadi kita kembali melaksanakan operasi pekat di jalan umum Lahusa Gunung Sitoli Desa Silimabanua Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan. Hasil nya 3 jerigen tuak suling kita amankan dari warga yang melintas dengan sepeda motor", jelas Catur.

Saat kita sedang melakukan razia, lanjut Catur, kita mencurigai warga yang mengendarai sepeda motor Supra X 125  dengan nomor polisi BB 4252 VX yang membawa 3 jerigen berisi cairan. " Kita periksa warga yang mengendarai sepeda motor tersebut, ternyata 3 jerigen yang dibawa berisi minuman keras jenis tuak suling/ tuo nifaro. Pengemudi sepeda motor bersama 3 jerigen tuak suling tersebut langsung kita amankan ke polsek untuk dimintai keterangan ", terang Catur.

Dalam proses pemeriksaan, sambung Catur, pengemudi sepeda motor yang bernama Setiyusu Gulo (22) warga Desa Somi Kecamatan Gido Kabupaten Nias tersebut mengaku, bahwa 3 jerigen tuak suling dengan volume sekitar 105 liter tersebut dibawa nya dari desa tempat tinggal nya dan akan dibawa ke Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan ",  jelas perwira berpangkat balok dua kuning tersebut.

Operasi Minuman Keras Tuak Nias/ Tuak Suling akan terus digelar di Wilayah Hukum Polsek Lahusa, sesuai dengan atensi dan perintah Kapolres Nias Selatan, serta untuk  menegakkan Perbup Nias Selatan Nomor : 04.20_33 Tahun 2017 tentang Larangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Nias Selatan. " Jangan coba-coba membawa minuman keras termasuk tuak suling masuk ke Wilayah Hukum Polsek Lahusa, pasti akan kita tangkap", tegas Catur. (Haris Lase).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)