Proyek Pelebaran Ruas Jalan Bantul-Srandakan Dihentikan Sementara - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Mei 2018

Proyek Pelebaran Ruas Jalan Bantul-Srandakan Dihentikan Sementara


BANTUL, suarakpk.com -Pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan ruas jalan Bantul-Srandakan yang terletak di desa Triharjo yang dikerjakan oleh PT  Perwita Konstruksi senilai Rp18.377.799.366, dengan rencana kerja selama 180 hari kalender  oleh  terpaksa diberhentikan sementara, hal tersebut terungkap dalam rakor awal pada Kamis (15/3/2018) yang lalu dimana dalam rakor juga dihadiri oleh  Kepala Dinas Perhubungan DIY, Kominfo Kab.Bantul, Kepala Badan Lingkungan Hidup Bantul, Camat Pandak, Camat Srandakan, Kapolsek Pandak, Kapolsek Srandakan, Danramil Pandak, Danramil Srandakan, Kepala PDAM Bantul dan sejumlah PT terkait seperti terlihat juga dihadiri oleh PLN DIY  Jateng, PT Indosat area DIY, PT Telkom Area PT 3 store area DIY, serta sejumlah kepala seksi perencanaan dari Bina Marga, Pamong Desa Triharjon Srandakan dan beberapa warga.

Ditegaskan oleh Camat Pandak, Dra.Sri Kayatun bahwa proyek ini tidak menyentuh tanah warga, namun dalam pelaksanaannya tanah warga ikut terpatok.
“Hal ini menimbulkan gejolak pada warga terdampak, terutama pemilik tanah sepanjang ruas jalan yang akan ditingkatkan dari 6 m menjadi 11 m, dan warga merasa tidak diundang saat sosialisasi, sehingga warga pemilik tanah kaget, dimana tanah miliknya yang ada sertifikatnya itu ikut kena patok.” kata Sri Kayatun.
Dijelaskannya, bahwa yang jadi permasalahan, tanah warga terdampak itu adalah tanah banrel NIS  (rel kereta api untuk angkutan tebu, waktu Belanda masih berkuasa, dari Bantul hingga Kulon Progo)  berdasarkan perda Provinsi Yogyakarta No 152/D/ AGK/60.
Hal kepemilikan tanah banrel (NIS) tentang pembelian tanah milik negara bekas rel kereta api pengangkut tebu, yang dulu digunakan NIS yang terletak di Bantul dan Kulonrogo, sebagai realisasi Peraturan Daerah Yogyakarta No 15/1958. Yang akhirnya tanah itu dibeli warga dan sampai sekarang masih hak milik warga, ada yang berupa leter C, ada juga yang telah berupa sertifikat dan ada pipil pajaknya.
Tanah seluas 137.145 m, Pada waktu itu dibeli oleh 377 warga.
Setelah rakor, warga menindaklanjuti dengan mengadu ke DPRD DIY pada Selasa (13/4/2018 ) kemarin, pada waktu itu warga ditemui Arif Setiadi, dari Fraksi PAN dan Danang Wahyu Broto dari Fraksi Gerindra, dikatakan jika warga yang sangat mendukung pembangunan ruas jalan Bantul Srandakan karena memang sudah sangat mendesak untuk dilebarkan, pasalnya menurut warga bahwa jalan tersebut sering terjadi kecelakaan, namun warga juga meminta agar aspirasinya dipedulikan, yaitu ada audiensi antara warga dengan pemerintah, bagaimana status tanah itu selanjutnya, terkait pajak bila tanah itu terkena perluasan jalan, apakah ada kompensasinya atau tidak, serta warga minta agar ada ukur ulang, juga sosilisasi ulang. DPRD Prov. DIY pun menyatakan siap menjembatani antara warga dengan pihak pemerintah.
Dikabarkan lebih lanjut, pengukuran ulang oleh BPN pada tanah warga (milik Asam) yang disaksikan oleh Dinas Binamarga, Wagiman, Kabag Pemerintahan Desa Triharjo, Darmanto, Wakil dari Polsek Pandak, Wakil dari koramil Pandak, juga manatan Kepala Desa Triharjo, Suwardi,Spd, dan Kepala dusun Gunturan, Burhanudin tampak hadir juga dalam ukur ulang itu, karena beberapa titik yang diukur adalah tanah milik warganya serta disaksikan oleh warga setempat, dari hasil ukur ulang diketahui jika pemasangan patok itu mengenai tanah warga, sehingga pengerjaan proyek senilai Rp18 miliar oleh  PT  Perwita Konstruksi terpaksa diberhentikan sementara, hingga siang tadi Kamis (11/5/2018) kemarin. Terlihat masih akan ada kegiatan ukur ulang di sejumlah titik, pengukuran ulang tersebut akan dilanjutkan Senin (14/5/2018) besok.
“karena ada perbedaan luas antara leter C dengan hasil pengukuran pada tanah atas nama Tumijo warga pedukuhan Gunturan mempunyai beberapa titik di sepanjang tanah banrel di Triharjo.” pungkas petugas BPN di lokasi. (Rus/DIY/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)