Polres Gunungkidul Siap Gelar Perkara Dugaan Pungli Desa Monggol - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

31 Mei 2018

Polres Gunungkidul Siap Gelar Perkara Dugaan Pungli Desa Monggol


GUNUNGKIDUL, suarakpk.com – Dugaan pungli PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) Tahun 2017 di Desa Monggol Kecamatan Saptosari Gunungkidul akan segera di adakan gelar perkara oleh Polres Gunungkidul.

Program PTSL pada waktu itu oknum pemerintah Desa menarik biaya sebesar Rp. 600.000, dengan rincian untuk tahap pertama Rp. 200.000 memakai kwitansi sedangkan tahap kedua sebesar Rp. 400.000 tidak di beri kwitansi.

Proses investigasi yang di lakukan oleh Inspektorat Gunungkidul terkait dugaan pungli di Desa Monggol saat ini berkas sudah di serahkan ke Bupati. Hasil investigasi tersebut di teruskan ke Polres Gunungkidul, bahkan tidak lama lagi gelar perkara  akan segera di lakukan.

Saat di konfirmasi Kepala Inspektorat Gunungkidul Sujarwo,Rabu (30/05/) mengatakan bahwa berkas hasil investigasi telah di serahkan ke Bupati Gunungkidul.

”Berkas sudah kami serahkan ke Bupati dan sekarang hasil Investigasi sudah berada di Polres,” Ungkapnya.

Kanit Tipikor Polres Gunungkidul Iptu Wawan Anggoro C, SH, Saat di konfirmasi mengatakan telah menerima berkas hasil investigasi dari Inspektorat.

“Berkas dari Ispektorat sudah kami terima dan dalam waktu dekat Polres Gunungkidul akan melakukan gelar perkara terkait dugaan pungli di Desa Monggol Kecamatan Saptosari,” pungkasnya.
(tim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)