POLRES BATUBARA TILANG 1140 PENGENDARA - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Mei 2018

POLRES BATUBARA TILANG 1140 PENGENDARA


BATU BARA, suarakpk.com - Polres Batu Bara telah melakukan Tindakan Langsung (Tilang) kepada 1140 pengendara selama berlangsungnya Operasi Patuh Toba 2018 yang telah berlangsung selama 14 hari dan berakhir pada 9 Mei kemarin.

‎Kapolres Batu Bara AKBP Robinson Simatupang SH, M.Hum menyampaikan hal ini kepada wartawan melalui Kasat Lantas AKP Alsem Sinaga S.Ip MH , didampingi KBO Lantas Iptu HW Siahaan, Rabu (09/05/2018) sore.  ‎"Disamping melakukan Tilang , kita juga melakukan teguran terhadap 336 orang pengendara , terjadi 4 kasus kecelakaan , meninggal dunia 2 orang luka berat 4 orang dan Luka ringan 4 orang serta mengakibatkan kerugian materil sebesar Rp.11.100.000,-", kata Sinaga.

Kasat Lantas melanjutkan , kebanyakan pelanggar yang terjaring selama operasi adalah pengendara sepeda motor dengan bermacam jenis kesalahan.

Sinaga menambahkan bahwa menurut perintah  Kakorlantas Mabes Polri ada tujuh jenis kesalahan para pengendara yang diutamakan untuk ditindak dan
ketujuh itu adalah pengendara motor tanpa Helm standard SNI, berboncengan lebih 2 orang, kendaraan melawan arus, pengemudi dibawah umur, menggunakan Ponsel ketika mengendara, kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya , dan pengemudi yang menggunakan Narkoba , imbuh Kasat Lantas.

Masih dengan Kasat Lantas ketujuh jenis pelanggaran itu besar potensinya mengakibatkan kasus kecelakaan lalu lintas yang sangat merugikan.

"Hal itu perlu kita tegakkan sepenuhnya untuk menjamin keamanan, keselamatan,  ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lantas", kata Sinaga.
      ‎Sinaga menghimbau kepada pengguna jalan khusus nya pengemudi untuk mematuhi semua ketentuan yang berlaku demi mencegah Laka Lantas yang dapat merugikan banyak pihak.(Muhammad Amin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)