Pemprov Dinilai Kurang Tepat Sambangi Mendagri - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Mei 2018

Pemprov Dinilai Kurang Tepat Sambangi Mendagri


SOFIFI, suarakpk.com - Konsultasi Pemprov Maluku Utara (Malut) di Kemendagri terkait temuan BPK RI perwakilan Malut senilai Rp 507 miliar, dinilai akademisi tidak cukup beralasan.

Akademisi Unkhair Malut Mohkhtar Adam mengatakan, Kemendagri hanya mengatur terkait Pedoman Penyusunan APBD. Salah satunya menjelaskan terkait utang tahun lalu dapat diakomodir dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebelum ditetapkan APBD perubahan.

Dijelaskannya, langkah yang harus ditempuh Pemprov atas temuan BPK sebesar Rp 507 miliar yakni perlu menyusun laporan Keuangan Pemerintah Daerah berdasarkan hasil audit BPK untuk ditetapkan dalam Perda Pertanggungjawaban atas APBD 2017, termasuk didalamnya anggaran yang ditetapkan berdasarkan peraturan kepala daerah. Selanjutnya merumuskan program penyehatan fiskal melalui program efisiensi dan rasionalisasi belanja.

Selain itu, BAPPEDA harus merumuskan kembali Arah Kebijakan Umum Anggaran sesuai dengan fenomena yang saat ini terjadi, jangan lagi memaksakan program yang tidak prioritas dimasukan dalam APBD."Gubernur baiknya memimpin langsung pembenahan laporan keuangan tahun 2017, memimpin penyusunan KUA dan APBDP 2018 dan KUA dan APBD 2019, serta mencabut mandat kepada TAPD  yang tidak memiliki kemampuan mengelola kebijakan perencanaan dan keuangan,"sarannya.

Ditegaskan Moktar Adam, permasalah keuangan di Pemprov terus mencuat akibat dari TAPD yang di komandoi Sekda Muabdin Hi Rajab, Kaban Bappeda Samsudin Banyo dan Kepala BPPKAD tidak cukup memahami arah kebijakan pembangunan dan memahami masalah untuk menjelaskan kepada DPRD, sehingga DPRD merasa tidak ada kesesuaian rumusan kebijakan dalam APBD."Problem yang dihadapi ini tidak ketemunya kepentingan DPRD dan Eksekutif dalam rumusan APBD P sehingga menghambat semuanya,"jelasnya.

Ia mengatakan, TAPD dalam merumuskan kebijakan anggaran harus didasari pada visi misi kepala daerah, sehingga kebijakan anggaran menjadi perwajahan dari janji politik gubernur dan wakil gubernur.Sebaliknya DPRD juga semakin, mereka harus memperjuangkan kepentingan politik di daerah pemilihan yang merupakan basis dari keterpilihan seorang anggota DPRD."Kalau seperti ini maka harus ada titik temu sehingga semuanya bisa terakomodir,"ucapannya.

Ditambahkannya, problem keuangan ini sudah terjadi berulang kali dalam beberapa tahun terakhir, bahkan sampai dengan tahun 2018 masih banyak utang yang belum teratasi, tapi sayangnya sampai saat ini penyehatan APBD masih menjadi kendala."Semua ini muncul akibat dari kurang pahamnya BAPPEDA dalam merumuskan arah kebijakan umum anggaran,"terangnya.(rd).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)