Memalukan, Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial Halbar Menunggak Pembayaran Biaya Fotocopy - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Mei 2018

Memalukan, Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial Halbar Menunggak Pembayaran Biaya Fotocopy


HALBAR, suarakpk.com -  Pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dalam hal ini, Dinas Pariwisata (Dispar) dan Dinas Sosial (Dinsos) menunggak anggaran fotokopi sejak tahun 2014 di Toko Karya Mandiri yang beralamat di Desa Kusumadehe Kecamatan Jailolo.

Diketahui total hutang masing-masing dinas tersebut sesuai dengan bukti tagihan kwitansi, dinas Pariwisata sebesar Rp 6.107.750 dan Dinas Sosial sebesar Rp 5.564.550.

Hal tersebut disampaikan pemilik toko perdagangan dan percetakan,  Susilo, kepada sejumlah awak media dilingkup Kantor Bupati Halbar, Selasa (22/5).

"Memang besaran utang fotokopi,  dari kedua Dinas tidak seberapa,  namun menunggak sudah sudah terlalu lama, yakni ada yang dari tahun 2014, 2016 dan 2017," ungkapnya.

Susilo juga mengeluhkan, disaat kami melakukan penagihan selalu diberikan alasan untuk tidak membayar tagihan kami.  Dimana alasan Bendahara, meminta agar kami berkoordinasi dengan Kadis,  sementara kadis meminta kami agar  menghubungi mantan kadis.

"Jadi kami hanya harapan, kepada pihak Dinas terkait agar secepatnya bisa membayarkan tagihan kami yang tidak seberapa nilainya karena hanya berkisar kurang lebih Rp. 10 juta untuk kedua dinas, tetapi nunggaknya sudah cukup lama," pintanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Halbar, Fenny Kiat pada saat dikonfirmasi via watshAp terkait tagihan hutang foto copy tersebut namun belum direspon sampai berita ini diterbitkan.(RD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)