Jam Kerja ASN di Mubar Dikurangi, Ali Abdin : Kehadiran Harus Tetap Terkontrol - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Mei 2018

Jam Kerja ASN di Mubar Dikurangi, Ali Abdin : Kehadiran Harus Tetap Terkontrol

Kabag Humas Kabupaten Muna Barat, Ali Abdin S.Pd, M.Si.

MUNA BARAT, suarakpk.com- Memasuki bulan ramadhan ini, jam kerja para Aparatur Sipil Negara Pemerintah daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar) dikurangi. Yang tadinya masuk jam 07.30 Wita diundur menjadi 08.00 Wita dan jam pulang kantor dari 15.30 dipercepat menjadi pukul 15.00 Wita.

Kabag Humas Muna Barat, Ali Abdin mengatakan pengurangan jam kerja tersebut berdasarkan surat dari kementrian ASN yang diteruskan oleh Bupati Mubar, LM. Rajiun Tumada.

"Absen dari PTI tetap jalan seperti hari-hari biasanya. Yang berubah hanya jam masuk kantor dan jam pulang. Serta istrahat dari Pukul 12.00-12.30 setelah itu kembali masuk kantor seperti biasanya. Jika selama ini kita apelnya jam 15.30 selama bulan Ramadhan ini pukul 15.00 WITA," jelasnya.

Meski, lanjutnya, para ASN harus menjalankan tugas dalam kondisi sedang berpuasa, namun berharap hal tersebut tidak menjadi alasan bagi ASN untuk bermalas-malasan.

"Menjalankan ibadah puasa bukan alasan bagi ASN untuk tidak bekerja dengan baik. Pimpinan meminta kepada semua ASN yang ada di lingkup Pemda Mubar untuk tetap bekerja dengan baik terutama dalam hal pelayanan terhadap masyarakat," tandasnya. (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)