Ini Komentar Zakaruddin Saga Tentang Permasalahan Pengelolaan Aset Bandara Sugimanuru - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Mei 2018

Ini Komentar Zakaruddin Saga Tentang Permasalahan Pengelolaan Aset Bandara Sugimanuru



MUNA BARAT, suarakpk.com- Terkait status pengelolaan bandara Sugimanuru, Pemda Muna masih mengakui kalau pengelolaan bandara tersebut masih kewenangannya dan kini mendapat tanggapan serius dari Kepala DPPKD Mubar.

Kadis PPKAD Muna Barat (Mubar),  Zakaruddin Saga secara tegas mengatakan,  menyangkut soal aset,  dia bilang atas nama pemerintah kalau Muna induk keinginannya hanya mau menyerahkan aset sebagian dan tidak keseluruhannya, itu adalah hal yang keliru dan bertentangan dengan Undang undang.

Apalagi kata Zakaruddin bahwa yang menjadi sorotan utama adalah soal aset Bandara Sugimanuru dan soal Maskapai. Apalagi kalau persoalan penyerahan aset terus dipersoalkan tidak akan tuntas kalau hanya melalui surat menyurat kalau tidak duduk bersama kemudian dibuatkan surat kesepakatan keduanya.

"Kita tidak menerima penyerahan setengah saja. Timbul pertanyaan saya adalah apa sangat krusialnya kalau aset diserahkan seluruhnya. Kenapa harus bertahap.  Padahal kita sama sama orang Muna.  Intinya bahwa jangan kita saling menyalahkan," tegas Zakaruddin.

Kata dia,  kelolah aset bandara dan pulau indo,  itu masuk cakupan wilayah daratan Muna Barat.  Karena kalau ini masih akan dikelolah Muna Induk, maka akan terjadi dalam peta Muna Barat ada peta kabupaten lain.

"Masuk akalkah Kabupaten Muna bisa mengelolah di wilayah daerah orang? Itu berarti peta Muna Barat ditengahnya ada peta kabupaten lain. Karena menyangkut soal kewenangan,  bandara Sugimanuru itu bukan kewenangan Muna induk atau Muna Barat,  tapi kewenangan Angkasa Pura dan Kementerian Perhubungan," tambahnya

Kemudian soal aset yang selalu saja menjadi polemik?  Ini juga yang harus menjadi kajian bagi Pemkab Muna. Secara Undang undang sudah sangat jelas dikatakan kalau aset yang diklaim Muna induk itu adalah masuk dalam cakupan waliayah Muna Barat.

Katanya, haruskah Pemkab Muna Barat menunggu penyerahan baru mengelolah asetnya?  Kalau sudah mekar secara undang undang itu berarti cakupan wilayah yang masuk dalam daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran Muna induk,  itu sesuai dengan Undang undang.

"Maka dari itu marilah sama sama kita belajar memahami apa yang sebenarnya menjadi rujukan pemekaran sebuah kabupaten. Saya kasih contoh andaikan sebuah kapal saat berada dintengah lautan kemudian keras ombak secara otomatis penumpangnnya pada mabuk. Kalau penumpangnya mabuk janganlah kaptennya ikut mabuk. Karena pasti arah kapal sudah ketempat lain, " jelasnya.

Secara terstruktur, sambungnya, penyerahan soal aset Muna ke Mubar,  itu sudah dijembatani oleh Mendagri. Hanya saja sampai hari ini belum tuntas meski Direktur sudah katakan bahwa dalam penyerahan aset yang  diikuti adalah aturan perundang undangan yang berlaku.

"Namun ini masih saja di persulit sehingga kadang kadang sesama kita beetengkat di luar substansi," ujarnya.

Kemudian masalah maskapai. Kata Zakaruddin bahwa maskapai itu sesuai kesepakatan yang sudah disepakati sebelumnya.  Yakni beban Pemka Muna pada Garuda dan Muna Barat ada pada Wings Air.

"Saya ingat betul saat itu Pak Rajiun masih Pj Bupati Mubar. Beliau bangun komunikasi dengan pihak maskapai dan disepakati kalau Wings Air tanggung jawab Pemkab Mubar dan Pemkab Muna Garuda ada subsidi. Pemkab Mubar  setiap keberangkatan kita hanya banyar kursi kursi yang kosong saja. Ini kita hanya mau luruskan saja agar kita tidak polemikkan ini, " ungkapnya.

Karena itu disimpulkan bahwa berita tersebut adalah tidak benar secara Undang undang. Karena kalau secara logika dan Undang undang, gaya seperti itu tidak bisa dibenarkan karena sudah bertentangan dengan aturan. Itu kecuali bicara secara emosional baru saya bisa benarkan.  Karena mereka ambil keputusan itu hanya berdasarkan kepala dan bukan pakai hati. Dan kalau tidak puas dengan pernyataanku ini mari datang kesini karena kita sama sama masih mau belajar. (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)