Guru Honorer SMA/SMK Di Malut Terancam Tidak Menerima Honor - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Mei 2018

Guru Honorer SMA/SMK Di Malut Terancam Tidak Menerima Honor


SOFIFI, suarakpk.com - Meski telah mengabdi bertahun-tahun, ratusan tenaga guru honorer SMA/SMK di Maluku Utara akan bernasib sial, pasalnya pengabdian dari guru honorer SMA/SMK tidak akan di berikan gaji oleh Pemerintah Provinsi Malut, disebabkan alokasi anggaran tersebut tidak dianggarkan oleh Pemprov, hal tersebut ditegaskan Plt Gubernur Malut, M. Natsit Thaib kepada sejumlah wartawan di kantor Gubernur Malut Gosale Puncak Kota Sofifi, Senin (07/5).

Plt Gubernur M. Natsir Thaib menjelaskan, bahwa pada saat peralihan SMA/SMK dari Kabupaten Kota ke Provinsi oleh Pemerintah Pusat hanya guru tetap atau guru yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan fasilitas lainnya, sedangkan untuk tenaga guru honor tidak dilimpahkan.
"Karena pelimpahan (guru honorer)  dari Jakarta ke kita itu tidak ada, bagaimana kita mau anggarkan itu, kita kan berdasarkan hukum semua, pelimpahan dari Jakarta ke Daerah tidak menyebutkan itu, bagaimana kita mau anggarkan, nantinya kita disalahkan nanti,"ucap Mantan Ketua DPD I Partai Hanura ini.

Lanjutnya, bila anggaran tersebut di anggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pastinya tetap akan dibayar, namun pihaknya hanya mengetahui pada saat peralihan itu hanya guru yang sudah berstatus PNS, berdasarkan laporan dari Dinas Pendidikan dan Pengajaran. "Kalau ditampung pasti dibayar itu, yang saya dapat laporan dari Dikjar itu yang dilimpahkan itu hanya pegawai tetap dengan hak-haknya itu yang sudah dialihkan ke sini (Pemprov.red), sementara yang honor itu tidak ada sehingga itu yang jadi masalah,"pungkasnya.

Plt gubernur, mengakui bahwa pernah adanya pembayaran guru honorer sehingga menimbulkan adanya pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Malut.
"Sehingga ada pemeriksaan dari BPK kemarin itu tentang pemeriksaan tentang masalah yang berkaitan dengan urusan itu,"ungkapnya.

Plt gubernur menyarankan kepada wartawan agar mempertanyakan hak-hak dan kewajiban guru SMA/SMK pada pihak Dinas Pendidikan dan Pengajaran Malut agar lebih jelas sehingga tidak ada persepsi yang berbeda terkait tunjangan guru honorer, karena setahu dirinya dengan adanya guru honorer disebabkan sebelumnya telah diangkat oleh Kabupaten Kota. 
"Ah, itu nanti ditanyakan ke Dinas Dikjar, barangkali persepsinya berbeda atau bagaimana itu masaalah honor, karena dilimpahkan dari Jakarta itu hanya pegawai atau Guru-guru tetap, sedangkan guru honor belum diatur dan diangkat di kabupaten, nanti tehniknya nanti di tanya ke Dikjar."tutur M. Natsir sambil bergegas menuju mobil dinasnya.(RD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)