Abaikan Rekomendasi BPK, Pemprov Malut Berlindung Ke Mendagri - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Mei 2018

Abaikan Rekomendasi BPK, Pemprov Malut Berlindung Ke Mendagri


SOFIFI, suarakpk.com - Plt, gubernur Malut M. Natsir Thaib terkesan mengabaikan instruksi BPK RI Perwakilan Malut, pasalnya instruksi anggota BPK RI, Harry Azhar Azis, saat menyampaikan laporan hasil audit dalam rapat pripurnan DPRD Malut beberapa hari lalu meminta agar pihak Pemprov Malut agar segera melakukan koordinasi dengan DPRD agar bisa diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepada wartawan, Senin (28/5/2018) dikantor gubernur Maluku Utara. Plt, gubernur Malut M. Natsir Thaib menuturkan, pihaknya lebih memilih berkoordinasi dengan Mendagri dan besok (29/5/2018) pihak Pemprov akan mengutus kepala inspektorat dan BPPKAD Malut untuk berkoordinasi dengan Mendagri. "Hasil rapat tadi sudah saya perintahkan Kaban Keuangan dan Kepala Inspektorat untuk langsung berangkat ke Jakarta besok guna berkonsultasi dengan Kemendagri atas temuan ini,” ucap Natsir.

Konsultasi dengan Kemendagri yang akan dilakukan tersebut menurutnya, untuk mengetahui permasalahan, sebab sejauh ini Pemprov sudah bekerja berdasarkan dengan tuntunan dan arahan dari Kemendagri melalui rekomendasi tertulis.“Hasil konsultasi dengan Kemendagri itu akan disampaikan dalam rapat seperti ini lagi, kemudian selanjutnya akan kita duduk bersama dengan dewan untuk menuntaskan semua ini,” pungkasnya.

Menurutnya, rapat yang dilakukan tersebut, untuk merumuskan kedalam dan mengambil langkah guna berkonsultasi baik dengan Kemendagri dan SKPD agar melakukan pengkajian sehingga permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti. “Semoga sebelum 60 hari yang diberikan BPK ke kita ini bisa terselesaikan dengan baik,” katanya.

Lanjut Plt, ada tiga temuan oleh BPK yang mengakibatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemprov Malut menjadi turun ke Wajar Dengan Pengecualian (WDP), maka itu rekomandasi tersebut akan di teruskan ke SKPD sehingga temuan seperti ini tidak lagi terulang.“Kalau memang ada salah akan kita berikan teguran supaya jangan terulang lagi,” tegasnya.(rd).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)