WASPADA KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI JALANAN - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 April 2018

WASPADA KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI JALANAN


JAKARTA, suarakpk.com - Aksi kejahatan Seksual yang dilakukan pengendara motor terhadap dua siswi SMA dipinggir jalan   yang viral divmedia sosial yang diunggah lewat instagram perlu diwaspadai dan harus dijadikan sebagai pelajaran bagi orangtua dan anak-anak remaja untuk senantiasa berhati-hati.

Komnas Perlindungan Abak sebagai lembaga independen yang diberi tugas dan fungsi untuk memberikan pembelaan dan perlindungan abak di Indonesia perlu mendesak pihak kepolisian dibantu petugas pamongpraja di kota Medan dan di tiap-tiap kota lainnya untuk segera meningkatkan patroli dijalanan khususnya ditempat-tempat sepi pada jam-jam khusus seperti jam  berangkat dan pulang sekokah, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak mensikapi fenomena kejahatan seksual yang dilakukan pengendara sepeda motor di kota Medan.

Komnas Perlindungan Anak juga menghimbau kepada seluruh para siswi untuk tidak duduk-duduk atau nongkrong dan berpergian di tempat sepi. Diharapkan pergi dan  kembali dari sekolah secara bersama-sama dan  jangan  mengoperasikan media sosial atau handphone pada saat sedang berjalan ditempat sepi dan ditempat-tempat yang dirasa tidak nyaman. Dan yang lebih penting lagi, bagi oara orangtua harus membekali anak-anak dengan alat penyemprot yang dapat memedihkan mata  pelaku seperti semprotan farfum  atau hairspery misalnya, tambah Arist.

Arist juga menyampaikan, dengan munculnya fenomewa kejahatan seksual oleh pengendara sepeda motor di jalanan dan juga didalam bis dan angkutan umum lainnya di kota Medan, demi hak  masyarakat atas keselamatan dan rasa nyaman dan demi keselamatan anak  atas kekerasan dan ancaman kekerasan seksual yang terjadi pada anak dijalanan atau didalam kendaraan publik, mendesak pemerintah Kota Medan maupun pemerintah Propinsi Sumatera Utara segera membuat program gerakan rasa nyaman bagi anak dengan melibatkan aparatus  dan otoritas penegak hukum.

Kasus kejahatan seksual terhadap anak oleh pengendara sepeda motor dijalanan dengan cara modus menghampiri anak remaja atau siswi di tepi jalan atau berjalan ditempat sepi lalu memeras payu dara korban kemudian pelaku melarikan diri dengan  memacuh sepeda motor dengan kecepatan tinggi yang pernah terjadi di JalanTuban, Kota Meleda tiga hari lalu adalah peristiwa yang perlu segera dihentikan untuk tidak terlang lagim.

Aksi nekat dan bejat ini   pada awal Januari 2018 juga pernah dilaporkan masyarakat Jakarta, Bogor dan Bekasi kepada Komnas Perlindungan Anak awal Januari menemukan fakta bahwa pelaku berbuat nekat disinyalir setelah sebelumnya pekaku  mengkonsumsi pornografi dan miras oplosan. Untuk itulah aksi yang merendahkan martabat anak-anak  ini harus segera dihentikan. (001/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)