Tindak Tegas Bila Dalam 3 x 24 jam Para NAPI Tidak Serahkan Diri - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 April 2018

Tindak Tegas Bila Dalam 3 x 24 jam Para NAPI Tidak Serahkan Diri


LABUHANBATU, suarakpk.com - Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH, SIK memberikan himbauan kepada para Tahanan yang kabur untuk segera menyerahkan diri terkait larinya 16 orang Tahanan dari rumah tahanan (Rutan) cabang Labuhan Bilik, Sabtu (14/4/2018).

Ia menghimbau agar masing-masing pihak keluarga para tersangka perkara narkoba yang ditangkap kepolisian yang saat ini berstatus titipan di Rutan Labuhanbilik untuk menyarankan para tersangka untuk menyerahkan diri.

Frido juga menegaskan “apabila dalam waktu 3 kali 24 jam himbauan ini tidak diindahkan maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas”, tegas Frido.

Saat ini pihaknya sedang berupaya melakukan penyisiran baik itu jalur darat dan juga jalur laut mencari para tahanan kabur, dengan melakukan giat pemeriksaan tanda pengenal dimasyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun mobil roda empat dan bus yang melintas.

Kapolres juga menambahkan “pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan olah TKP di Rutan Labuhan bilik,  pengejaran dengan mengerahkan Personel Reskrim dan Intel Polres Labuhanbatu dibantu personel dari Polsek-Polsek“, tambahnya.

“Bahkan pihaknya sudah mendatangi keluarga para tersangka yang kabur dari tahanan agar mau bekerja sama apabila mengetahui keberadaan mereka dengan menyerahkan diri baik ke Rutan, Polsek, atau kepolisian Polres Labuhanbatu”, tandas Kapolres. (Red.408)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)