Sosialisasi Program PTSL di Kedungwinong Kec Sukolilo Pati - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 April 2018

Sosialisasi Program PTSL di Kedungwinong Kec Sukolilo Pati



PATI, suarakpk.com - Warga masyarakat peserta program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) di desa Kedungwinong kecamatan Sukolilo Pati antusias mengikuti sosialisasi program tersebut di balai desa setempat, sekaligus penandatanganan berkas pada, Senin (09/04).

Anggapan paling murah biaya yang dibebankan kepada warga untuk mengurus sertifikat tanah yang biasanya dulu dinamakan Prona, yang sekarang Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tersebut biasanya dijadikan ajang untuk mencari keuntungan pribadi oleh para oknum perangkat desa.

Ternyata, ada salah satu desa diwilayah Pati Bumi Mina Tani yang hanya mengelola swadaya dari peserta progam PTSL sebesar Rp. 113.000, Yaitu desa Kedungwinong.

Merasa tidak ingin membebani warganya, Kepala Desa Kedungwinong Sriatun, bersama jajaran perangkat desa memutuskan swadaya progam PTSL yang dibebankan kepada peserta hanya Rp 113.000.
“Untuk mensukseskan salah satu progam ungulan Presiden Joko widodo, pada hari ini kami mengajak sosialisasi peserta progam PTSL untuk menentukan besaran swadaya yang ditanggung oleh peserta, dan sekalian meminta peserta agar menandatangani berkas pengajuan, serta mengambil patok tapal batas. Alhamdulillah sudah disepakati bersama swadaya yang ditanggung oleh peserta progam hanya Rp 133.000,” ujarnya.

Dengan tidak membentuk panitia pihaknya, mengaku semua perangkat Desa Kedungwinong diberi tanggungjawab sebagai koordinator untuk memfasilitasi peserta dalam melakukan pemberkasan.

“Kita tidak membentuk panitia, semua perangkat desa bertanggungjawab menjadi koordinator untuk memfasilitasi peserta dalam proses pemberkasan. Karena ada beberapa hal yang harus ditanggung oleh peserta seperti membeli patok, matre, foto copy data dukung, kita sepakati bersama swadaya Rp 113.000. Itu sudah termasuk biaya kosumsi rapat, ukur, pengerjaan berkas, serta transport perjalan ke BPN dan terbit sertifikat," imbuhnya.

Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungwinong mendapat jatah alokasi progam PTSL dari BPN kabupaten Pati sebanyak 750 bidang. Pihaknya juga berharap, agar progam PTSL dapat berjalan lancar dan tidak membebani warganya dan dapat menjadi contoh untuk desa-desa lainya, baik didalam atau luar kabupatan Pati. (Bambang/red/Pati)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)