BATU BARA, suarakpk.com - Akibat terimbas pergaulan bebas, sepasang kekasih tak kuasa menahan syahwat birahinya. Melihat keelokan kekasihnya AG (20) warga Dusun II Desa Sipare Pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara merayu SK (18) warga Dusun I desa yang sama untuk menyerahkan mahkotanya. Karena terus menerus dirayu oleh pujaan hatinya akhirnya SK rela memberikan kegadisannya.
Perbuatan tersebut kerap mereka lakukan diberbagai tempat berbeda dan pengakuan SK kepada AI (49) ibunya sudah berlangsung selama setahun.
Saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/4) Ketua KPAID Batubara Drs. Ebson A. Pasaribu didampingi komisioner KPAID Batubara Yusrizal Siregar membenarkan telah menerima laporan AI (ibu SK-red) dan selanjutnya meneruskannya ke Unit PPA Polres Batubara. Yusrizal mengungkapkan ibu korban baru mengetahui apa yg menimpa anaknya pada Februari karena korban tak pulang setelah lama pergi. Dicari kemana mana tak jumpa akhirnya dijumpai di rumah AG. Ibu korban mengetuk rumah AG dan korban membuka pintu. "Sepengetahuan saya tidak ada orang lain dirumah itu," ujar ibu SK saat membuat laporan ke KPAID Batubara.
Ditambahkan AI dirinya sudah beberapa kali memergoki AG dan anaknya berduaan didalam rumah. Selain di rumah AG juga pernah dirumah kakak SK di Tanjung Kubah saat kakaknya pergi ke Medan
Diakui Al pernah diupayakan penyeselesaian secara keluarga namun gagal sehingga didampingi Yusrizal Siregar komisioner KPAID Batubara membuat pengaduan ke Polres Batubara.
Saat ini tersangka AG telah diamankan di Polres Batubara guna pemeriksaan lebih lanjut. Pada Selasa (10/4) unit PPA mengkonfrontir tersangka dan korban didampingi KPAID Batubara dan ibu korban. (Red414)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar