Seorang PNS di Muna Tidak Mau Mengikuti Hasil Mutasi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 April 2018

Seorang PNS di Muna Tidak Mau Mengikuti Hasil Mutasi


MUNA, suarakpk.com- Mutasi PNS di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Muna pada Desember 2017 masih menjadi polemik hingga kini.

Sebab, ada PNS yang belum menjalankan mutasi tersebut. Dia adalah Sumardin yang merupakan salah satu Kepala seksi di Satuan Polisi (Sat Pol) Pamoeng Praja (PP) Muna yang telah dimutasi di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) hingga saat ini masih bertugas di Kantor asalnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM) Muna La Kusa mengungkap, Surat Keputusan (SK) mutasi telah diberikan kepada yang bersangkutan (Sumardin).

La Kusa mengakui, Sumardin telah datang kepadanya guna menyampaikan, bahwa SK telah diterima. Saat itu pula, ia menyarankan agar yang bersangkutan laksanakan tugas sesuai petunjuk yang ada di SK.

"Kalau masih disitu (Sat Pol PP Muna) berarti masih dipake. Berartikan Kasatnya yang ditanya, kenapa dia kasi tugas orang yang bukan pegawainya?," ungkap La Kusa pada awak media, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 16 April 2018.

Jika Sumardin, lanjut Kusa tidak mengindahkan SK yang telah diberikan kepadanya, sama halnya yang bersangkutan telah  membantah isi SK tersebut.

"Itukan pembangkangan. Dan jika ada anggaran yang dibebankan kepada dia, lalu bertandatangan maka itu bisa jadi masalah," terangnya.

Mantan Kadis Perikanan Muna ini menambahkan, seharusnya jika yang bersangkutan ingin pindah dari BPMPD dan kembali di Sat Pol PP, mestinya ajukan permohonan pindah.

"Pindah itu diurus cuma dua hari paling lama. Seingat saya belum pernah datang ajukan pindah tugas itu," tukasnya.

Sementara saat hendak dikonfirmasi terkait hal ini, Kasat Pol PP Muna Shumitata tidak berada ditempat. "Bapak lagi di luar daerah," kata salah satu staf di Kesatuan itu. (Randy).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)