Sekda Malut : Kegiatan WIFT Mendesak Untuk Lakukan Pergeseran - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 April 2018

Sekda Malut : Kegiatan WIFT Mendesak Untuk Lakukan Pergeseran


SOFIFI, suarakpk.com - Pergeseran kegiatan yang dilakukan oleh Pemprov Malut, bukan hanya untuk membiyai kegiatan Widi Internasional Fishing Toutnament (WIFT) akan tetapi juga membiayai tunjangan anggota DPRD Malut dan pembayaran hutang pihak ketiga, hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Muabdin Radjab kepada wartawan dikantor gubernur Malut, Senin (16/4),"Salah satunya WIFT, ada WIFT ada pembayaran utang, termasuk didalamnya situ ada gaji dan tunjangan anggota dewan yang harus dibayarkan, kalau tidak melakukan pergeseran, kan tidak bisa bayar, nah dalamnya termasuk itu, jadi pergeseran itu ada satu sampai sembilan,"tuturnya. 

Menurut Muabdin, mendesaknya kegiatan WIFT yang harus dilaksanakan sehingga membuat Pemprov Malut begitu tergesa-gesa untuk melakukan pergeseran kegiatan walaupun tanpa dibahas dalam APBD-Perubahan,"Pergeseran parsial, bukan tanpa persetujuan DPRD tapi APBD-Perubahan tidak ada, justru APBD-P tidak ada, kegiatan harus dilaksanakan jadi kita melakukan pergeseran. Bukan dipaksakan pergeseran namun harus kita laksanakan karena kegiatan, bukan dipaksakan tapi harus dilaksanakan karena tidak ada APBD-P,"cetusnya.

"Perubahan kan tidak ada karena tidak ada perubahan, tidak bisa cerita perubahan jadi cerita pergeseran. Karena perubahan tidak ada kegiatan harus dilaksanakan maka harus dilaksanakan pergeseran yaitu pergeseran parsial,"ungkapnya.

"Jelas disetujui karena dilaporkan ke Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Kalau dinas itu saya tidak bisa prediksi mana yang lebih besar, tapi ada kurang lebih ada 17 sampai 18 dinas yang dilakukan pergeseran kegitan dan total anggarannya kurang lebih 27 Miliar,"jelasnya.

"Tidak ada inisiatif DPRD, DPRD dan pemerintah itu harus melakukan perubahan anggaran, kemarin perubahan anggaran kan dia mentok, sampai akhir kan tidak ada, nah pemerintah tunggu-tunggu juga tidak ada, maka pemerintah mengambil langkah untuk melakukan pergeseran. Sudah ada kita laksanakan dengan mendagri, BPKP juga ada."tutupnya.(RD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)