Pelaku Pembunuhan Irfandi Akhirnya Tertangkap - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 April 2018

Pelaku Pembunuhan Irfandi Akhirnya Tertangkap


HALBAR, suarakpk.com - Pelaku pembunuhan Irfandi Hi. Adam, yakni Hardiyanto Wakaisua alias Anto telah ditangkap satuan gabungan Polres Halmahera Barat (Halbar) di dalam bangunan gereja tua di Desa Akediri Kecamatan Jailolo, Minggu (22/4).

Penangkapan pelaku, berdasarkan informasi dari warga yang mengetahui keberadaan pelaku di salah satu rumah warga Tedeng Kecamatan yang sama. Satuan gabungan Polres Halbar langsung bergerak cepat namun hanya berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Suzuki Smash dengan nomor Polisi  DG 4010 MB yang digunakan pelaku saat melarikan usai melakukan pembunuhan.

Dari hasil tersebut, dilakukan pengembangan keberadaan pelaku, alhasilnya, ditemukan pelaku yang sementara bersembunyi di atas loteng Gereja tua di Desa Akediri, dan langsung pelaku digiring ke Mapolres Halbar untuk diamankan.

Kasat Reskrim Polres Halbar AKP Said Aslam, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu tadi, membenarkan adanya penangkapan pelaku pembunuh dan barang bukti.

"Namun saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti yang digunakan untuk menganiaya para korban yang menyebabkan salah satu diantaranya (Irfandi) meninggal dunia,"ungkapnya.

Lanjutnya, sehingga satuan Resmob melakukan pengembangan guna menemukan barang bukti (BB) tersebut. Sesuai pengakuan pelaku BB tersebut ditinggalkan di Gunung es Desa Tosoa Kecamatan Ibu Selatan. Dan sat Resmob bersama pelaku menuju ke lokasi.

"Tapi, saat berada di lokasi pelaku mencoba melarikan diri, sehinga anggota Resmob terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan dan mengenai kaki kanan pelaku,"kata Said mengisahkan.

Pejabat tinggi Polres Halbar itu juga menambahkan, usai melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti berupa senjata tajam (pisau) pelaku langsung digiring ke RSUD untuk melepaskan timah panas yang bersarang di kaki kanan pelaku, selanjutnya digiring kembali ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut," jelas Said.(RD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)