Parah Lagi, Diduga Kakek Cabuli Bocah 7 Tahun - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 April 2018

Parah Lagi, Diduga Kakek Cabuli Bocah 7 Tahun


BATU BARA, suarakpk.com - Kakek
(oppung) inisial SD (67) warga Desa Laut Tador kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara harus mendekam di ruang tahanan Polres Batubara karena diduga mencabuli Melati (7) nama samaran, warga sekampung yang tidak jauh dari rumahnya

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Zulfikar SH melalui Kanit PPA, Bripka Dian Novita kepada wartawan ,Rabu (18/4), menyebutkan korban merupakan bocah klas 1 sekolah dasar. Menurut Dian , kejadian itu tanggal 3 April 2018 lalu namun korban tidak berani melapor kepada bibinya hanya bercerita kepada teman sebaya nya.

Kepada petugas korban meceritakan hari itu sekitar pukul 10.30, ia pulang sekolah melewati rumah oppung didepan rumah dipanggil dan diajak untuk melakukan hubungan badan. "Pelaku sempat memberi uang pecahan Rp. 50.000 kepada korban dan mengancam jangan berteriak lalu membuka seluruh pakaian korban", kata Dian.

Oppung hari itu memang berada dirumah sendirian karena istrinya sudah puluhan tahun menderita sakit Kanker dan sedang dibawa anaknya pergi berobat.

Didalam rumah yang sunyi itu pelaku dengan leluasa melampiaskan nafsu setan nya pada anak yatim piatu.Selesai menerima perlakuan SD, lalu korban pulang kerumah bibinya setelah mengembalikan uang pemberian dari SD.
"Korban memang tinggal bersama bibi dari ibunya setelah kedua orang tuanya meninggal dunia", kata Dian Novita.

Amatan di kamar sel tahanan Resum Polres Batubara, Oppung terlihat duduk terkulai lemas diatas tikar.
"Pelaku melanggar UU NO.35 tahun 2014 pasal (76 d) yuncto pasal (81) tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara", ungkap Dian Novita.(Red414)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)