Merasa Dirugikan, Bupati Halut Protes - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 April 2018

Merasa Dirugikan, Bupati Halut Protes


TERNATE, suarakpk.com - Merasa dirugikan atas sebagian wilayahnya masuk dalam peta Halmahera Barat, Bupati Halmahera Utara Frans Maneri protes keras terhadap tawaran sementara dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (kemendagri).

Usai rapat dengan pemerintah provinsi bersama dengan pemkab Halbar dikediaman gubernur Malut dikelurahan Kalumpang, Jumat (20/4) kepada wartawan Bupati Halut memprotes hal tersebut, "Itu yang kami protes karena hampir 80 % adalah milik beberapa desa yaitu Desa Roko dan sekitarnya ada empat Desa lainnya,"kata Frans.

Pihaknya meminta kepada pemerintah pusat agar segera mengevaluasi kembali atas dan pihaknya meminta kepada pemerintah pusat untuk menetapkan batas wilayah tersebut sesuai dengan peta yang sudah dibuat oleh pemkab Halut,"Sehingga diminta untuk diferivkasi ulang dan itu inti pokok dari tawaran kami, kami meminta diferivikasi kembali peta yang dibuat oleh menteri dalam negeri, kami sandingkan oleh peta yang kami buat oleh Halut,"tegasnya.

Frans beranggapan batas sementara yang ditawarkan memang sangat jauh berbeda, dia juga berharap agar pemerintah pusat menetapkan batas itu sesuai dengan hasil kajian pemkab Halut Jauh perbedaannya, kami berharap dan sudah disampaikan,"Pemerintah pusat menetapkan berdasarkan sesuai kajian-kajian yang kami sodorkan, kalau bisa tidak berubah,"harapnya.

Lanjutnya, "Garis yang ada, masuk diwilayah Halut dan sangat besar, itu yang kami minta dikaji agar wilayah itu sebagimana yang dibuat oleh peta Halut, karena peta halut ini dibuat bukan hanya pemerintah daerah tapi melibatkan masyarakat yang berdomisili disitu, jadi atas petunjuk mereka bahwa, kalau kita ikuti peta mereka wilayah itu 60 sampai 80 % masuk ke wilayah Halbar, kalau cerita kebun bukan hanya baru tadi tapi sudah turun temurun, didalamnya kampung asli Roko sudah berada di Halbar kalau kita ikuti peta yang ditawarkan oleh menteri dalam negeri,"paparnya.

Sementara itu, terpisah Bupati Halbar menuturkan, "Sudah dikaji, tidak terlalu masuk jauh masuk ke Halbar, kedua pemda sudah sepakat, tidak usah diperpanjanglah, karena sudah akan diserahkan ke Depdagri, dua-dua punya kajian dan dikembalikan ke pemerintah pusat."punkasnya.(RD). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)