Komnas Perlindungan Anak : PASLON PEMIMPIN DAERAH LIBATKAN ANAK BISA DIDISKUALIFIKASI - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 April 2018

Komnas Perlindungan Anak : PASLON PEMIMPIN DAERAH LIBATKAN ANAK BISA DIDISKUALIFIKASI


JAKARTA, suarakpk.com - Menyelenggarakan Kampanye terbuka Pasangan Calon (Paslon) pemimpin daerah dengan menghadirkan pekerja seni dengan bungkus konser musik, hiburan rakyat, lomba, serta kegiatan budaya dan lain-lain sebagai daya tarik menghadirkan dan mendatangkan massa khususnya anak-anak di bawah usia 17 tahun yang belum mempunyai hak politik untuk memilih, menurut ketentuan UU RI nomor 35 Tahun 2014 mengenai perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kesepakatan Instrumen International Konvesi PBB Tentang Hak Anak, Pasangan Calon (Paslon) dan panitia peyelenggara kampanye dapat dikenakan sanksi tindak pidana penjara.

Menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait saat dikonfirmasu mengatakan, bahwa jika Paslon dengan sengaja membiarkan Panitia Penyelenggara menghadirkan, mendatangkan dan melibatkan anak di bawah usia 17 tahun dalam kegiatan politik didalam dan diluar ruang,  baik dengan cara meniruhkan simbol-simbol partai dan meneriakkan nama calon serta memakai atribut Paslon dan partai, serya menempel gambar peserta Pilkada. Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) dapat mendiskualifikasi Paslon serta melaporkan tindak pidana pemilunya kepada Kepolisian.
"Inilah salah satu langkah untuk menjaga dan  melindungi Anak dari segala praktek dan bentuk eksploitasi politik yang sedang marak dalam menghadapi Pilkada serentak di bulan Juni 2018 yang akan datang." demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kemarin Senin (2/4/2018) melalui selulernya.
Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen, yang diberi tugas dan fungsi untuk memberikan pembelaan dan perlindungan Anak di Indonesia mengajak semua Paslon Pemimpin Daerah untuk tidak memanfaatkan atau mengeksploitasi anak-anak dalam segala bentuk kampanye politik Paslon dan meminta masyarakat untuk secara cerdas memilih pemimpin daerah pada Pilkada serentak yang peduli anak.
"Dan demi kepetingan terbaik anak-anak pula agar semua orangtua tidak mengajak dan mengikutsertakan anak dalam kampanye Paslon dengan alasan apapun juga." tegas Arist

Dirinya mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama menjaga dan melindungi keselamatan anak Indonesia.
"Ayo kita jaga dan lindungi anak kita. Keselamatan anaklah yang paling utama. Belajar demokrasi bagi anak bukan dengan cara mencelakakan anak dan menanamkan nilai-nilai kebencian pada Anak." ungkapnya.
Ditambahkannya, jika kata kuncinya  adalah jangan mengeksploitasi anak dalam kegiatan dan kepentingan politik sesaat.
"Jangan lukai dan sakiti hati anak, tetapi  mari kita sayangi mereka. Masa depan Bangsa Indonesia adalah generasi anak-anak saat ini" pungkas Arist kepada suarakpk.com. (001/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)