JCW : Apresiasi KPK lakukan sosialisasi pencegahan korupsi di Kabupaten Gresik - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 April 2018

JCW : Apresiasi KPK lakukan sosialisasi pencegahan korupsi di Kabupaten Gresik


GRESIK, suarakpk.com - Kehadhiran KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)di kabupaten Gresik mendapat apresiasi dan dukungan dari Ketua Umum JCW (Jatim Corruption Watch) Provinsi Jawa Timur, Prof.Dr.Kyai.M.Muzakkin,M.pdi,MH (Gus Zakky), apapun alasanya, kehadhiran KPK di kabupaten Gresik sangat dibutuhkan sekali, mengingat dan menimbang, dengan  banyaknya jumlah bantuan keuangan mulai dari pusat, provinsi dan kabupaten di wilayah Gresik, serta menjamurnya berdirinya pabrik, perlu diinvestigasi langsung oleh KPK.

Selain itu kata, Gus Zakky yang juga ketua pusat BPAN RI (Badan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia) ini, mendorong kepada KPK.
"dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, bila ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi, kalau sudah cukup bukti agar langsung ditindak, tanpa harus menunggu OTT (operasi tangkap tangan) seperti yang sudah-sudah, sebab melakukan korupsi uang negara itu, sama saja dengan membunuh rakyatnya sendiri secara perlahan-lahan", tuturnya,
saat ditemui awak media di kantor JCW Jatim, di Surabaya, (Senin,09/04/18).

Hal senada disampaikan oleh Ketua JCW Kabupaten Gresik Hadiyanto, yang juga aktifis Banser Dari Dukun Gresik,
"Masyarakat awam  pasti timbul tanda tanya, apa tujuan pokok KPK datang ke Gresik ini ? sepanjang pantauan dari JCW Jatim, KPK datang ke Gresik tidak langsung mengeluarkan jurusnya menangkap para koruptor." katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan kehadhiranya adalah sosialisasi.
"benar murni sosialisasi atau menyelam sambil minum air, wallahu a'lam, kita tidak tau persis, yang penting tetap husnudhon saja." ujarnya.

Deputi Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hari Budiono mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik pada hari Jumat kemarin, (6/4/2018).

Hari datang didampingi dua orang dari Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Budi Santoso SH dan Fredy Reinaldo. Mereka diterima oleh Kepala DPMPTSP, Mulyanto di kantor dinas tersebut.

Pejabat KPK tersebut juga menghadirkan para Kepala Dinas Perizinan dari 9 Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Di antaranya pejabat perijinan dari Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto dan Kabupaten Bangkalan.

Budi Santoso  mengatakan, KPK punya aplikasi ‘Jaga’, yaitu layanan informasi masyarakat yang bisa diunduh di playstore. Kerena aplikasi inilah Pejabat KPK ini datang ke Gresik dan mengumpulkan para Kepala Perizinan dari 9 kabupaten dan kota dari sekitar Gresik.

Aplikasi tersebut merupakan salah satu layanan dan informasi publik transparan. Ada 4 menu informasi yang bisa diakses, yaitu Jaga Pendidikan, Jaga Kesehatan, Jaga Perizinan dan Jaga Desa.

Untuk Jaga Perizinan, yaitu memuat segala sesuatu yang terkait tentang perizinan. Melalui aplikasi ini, semua layanan PTSP harus terbuka, sehingga masyarakat tahu tentang layanan publik pemerintah.

Saat membuka aplikasi Jaga Perizinan link DPMPTSP Gresik, Deputi Informasi dan Data KPK Hari Budiono menyatakan bahwa semua data terupdate lengkap. Dibanding milik dari 9 kabupaten dan kota lain, data Gresik dinyatakan yang paling lengkap.

Hari mengungkapkan, jika pertemuan ini sebagai sosialisasi implementasi pencegahan korupsi melalui strategi platform ‘jaga’. Jaga adalah aplikasi yang dibuat KPK dan bisa diunduh di playstore.

“Kami menghadirkan para Perwakilan dari Dinas Perzinan di 9 kabupaten dan kota di Jawa Timur ini untuk melengkapi data dan informasi yang terkoneksi pada aplikasi jaga milik KPK." jelas Hari.

Ditambahkan Hari, bahwa perijinan harus sesuai dengan standart operasional.
“Perizinan harus sesuai standar operasional seratus persen. Tujuan kami yaitu menuju Jawa Timur bersih dari korupsi,” katanya.

Melihat perkembangan perizinan di Gresik, Pejabat KPK mengaku sangat terkesan karena di Gresik mempunyai jumlah paling besar pada izin di sektor industri

Kepala Dinas DPMPTSP, Mulyanto mengatakan jumlah sertifikat izin yang telah dikeluarkan pada tahun 2016 sebanyak 8691 izin dan pada tahun 2017 izin yang dikeluarkan 8178 izin.

“Saat ini ada 84 jenis perijinan yang ditangani dan 20 perijinan diantaranya telah online. Bahkan mulai April 2018 perijinan jasa konstruksi sudah harus seratus persen online” ujarnya.

Apapun yang telah dilakukan oleh KPK di kabupaten Gresik ini, JCW Provinsi Jawa Timur selalu mengawalnya, hingga tercapainya proses pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat Gresik itu sendiri."pungkasnya. (Rahmat/asnan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)