Ini Reaksi Komisi 3 DPRD Kulonprogo Atas Dugaan Persengkongkolan Lelang Proyek - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 April 2018

Ini Reaksi Komisi 3 DPRD Kulonprogo Atas Dugaan Persengkongkolan Lelang Proyek


KULONPROGI, suarakpk.com - Wujud dari tindak lanjuti atas laporan masyarakat terkait terjadinya pelelangan proyek yang terjadi di Kabupaten Kulonprogo, mendapat respon oleh komisi 3 DPRD yang membidangi pembangunan. Dikabarkan, Komisi 3 DPRD Kab.Kulonprogo akan memanggil pihak ULP untuk melakukan investigasi yang diberitakan ada Indikasi permainan pemenang lelang proyek infrastruktur di Pemerintah Daerah Kabupaten Kulonprogo. Dikatakan oleh salah satu anggota Komisi 3 DPRD Sugianto, dari Fraksi Demokrat, bahwa sebagai lembaga kontrol terhadap pembangunan Daerah menegaskan kalau betul terjadi permainan pengaturan lelang proyek infrastruktur, maka perlu adanya tindak lanjut pengawasan.
"ini bisa dibilang terjadi ketidak transparansian atas proses lelang proyek yang terjadi, oleh karena itu perlu tindak lanjut dari laporan masyarakat, ini duit negara yang wajib dipertanggung jawabkan baik sisi anggaran dan kwalitas pekerjaan, sehingga masyarakat dan negara tidak dirugikan" kata Sugianto kepada suarakpk.com pagi tadi, Jumat, (27/4) di rumahnya.

Dewan berharap seluruh proses pelelangan pekerjaan di kabupaten kulonprogo harus sesuai aturan yang berlaku dan dilaksanakan secara profesional dan objektif, serta tidak boleh ada kecurangan.
Ditegaskannya, bahwa DPRD yang mempunyai fungsi pengawasan mendesak agar ULP melakukan kerja sesuai mekanisme yang sudah ditentukan.
"Sebab apabila tidak, akan mencederai marwah pemerintah daerah yang mengedepankan akuntabilitas dan profesionalisme serta menjauhi sikap sikap KKN." tegas Sugianto

Dirinya menuturkan proyek yang dibiayai dari uang rakyat jangan sampai dipermainkan hanya untuk keuntungan pribadi.
"Terlebih, proyek ini dibiayai oleh uang rakyat, jangan sampai ada permainan yang hanya akan menguntungkan pihak pihak tertentu. Kalau sudah begitu dikawatirkan akan berdampak pada kualitas bangunan". tuturnya.
Sugianto berjanji jika Komisi 3 akan segera mengadakan rapat koordinasi internal untuk membahas khusus persoalan dugaan permainan proyek dengan memanggil beberapa instansi dan pihak terkait.
"oleh karena itu komisi 3 akan mengadakan rapat internal komisi guna membahas hal tersebut untuk mengagendakan memanggil ULP guna untuk melakukan Klarifikasi.
Kami sangat mengaprediasi dan berterimakasih atas pengkritisan masalah ini agar tidak dilakukan dipelelangan yang akan datang." ucapnya.

Terpisah, Ketua Perhimpunan Bintang Selatan, Nurudin Azis dari Perhimpunan Bintang Selatan menegaskan akan mengawal dugaan persengkongkolan proyek di Kulonprogo dan mendorong penegak hukum melakukan penyelidikan hingga pada penyidikan atas persoalan proyek di Kabupaten Kulonprogo.
"persekongkolan dalam lelang harus ditindak tegas, sudah saatnya APH (Aparat Penegak Hukum) dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan Kulonprogo melakukan penyidikan terhadap masalah ini persoalan yang berkembang di masyarakat, sebab ini bukan masalah sepele dan mestinya harus segera ditindak lanjujuti, sehingga good and goverment di pemerintahan kulonprogo tetap terjaga." tegas Nurudin.
Dia menilai bahwa dugaan persengkongkolan lelang proyek merupakan persoalan besar di Kab.Kulonprogo.
"ini masalah besar, sehinģa jangan sampai persoalan proyek ini hanya untuk digunakan untuk kekayaan segelintir orang" pungkasnya (blt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)