Honor GTT Kabupaten Lamongan Masih Jauh Dari UMK - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

23 April 2018

Honor GTT Kabupaten Lamongan Masih Jauh Dari UMK


LAMONGAN, suarakpk.com - Memiliki tugas mencerdaskan bangsa, Guru Tidak Tetap (GTT) Non Katagori Kabupaten Lamongan honornya sangat jauh dari Upah minimal Kabupaten (UMK) Lamongan.

“Selama ini kita mendapatkan honor yayasan hanya berkisar Rp. 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Dan rencana mendapat tunjangan dari Pemkab Lamongan sebesar Rp 200 ribu perbulan,” demikian kata Kordinator GTT/PTT Kabupaten, Sukron, Senin (23/4) siang.

Tunjangan, terang Sukron dari Pemkab Lamongan sebesar Rp. 200 ribu perbulan hingga saat ini belum dirasakan oleh seluruh guru tidak tetap non katagori. “Hingga saat ini kita  belum menerima tunjangan Rp. 200 ribu tersebut. Honor yang kita terima dari yayasan sangat minum, padahal tugas kita sangat berat untuk membentuk calon generasi penerus bangsa ini," keluh Sukron.

Kedepan GTT  berharap agar tunjangan  dari Pemkab tidak Rp. 200 ribu, tapi Rp 500 ribu perbulan sehingga kesejahteraan para guru tidak tetap non katagori di Lamongan kesejahteraanya terangkat.

“UMK bagi buruh di perusahaan di  Lamongan saja mencapai, seharusnya minimal sama dengan UMK di Lamongan saat ini sebesar Rp 1.851.000 perbulan," tegas Sukron.

Di sisi lain, GTT Lamongan tersebut masih menolak  Surat Keputusaan (SK) Bupati Lamongan  terkait penugasan  sebagai tenaga pendidik  dan pegawai administrasi di kabupaten Lamongan.

“Sebenarnya yang kami inginkan adalah SK pengangkatan, bukan SK penugasan. Karena dengan SK pengangkatan tersebut sebagai referensi untuk mendapatkan NUPTK bagi yang belum punya. Dan NUPTK tersebut salah satu syarat untuk mengikuti sertifikasi," ungkap Sukron yang juga menyebutkan , SK Penugasan dari Bupati Lamongan tidak memiliki implikasi apapun terdahap nasib GTT/ PTT.

GTT Lamongan berharap adanya SK pengangkatkan dari Bupati karena diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan karena salah satu dampak dari sertifikasi guru adalah mendapatkan tunjungan.

Saat hearing GTT/PTT beberapa waktu lalu denan  Disdik Lamongan dan Komisi D DPRD, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Adi Suwito, berharap agar para GTT/ PTT menerima SK penugasan tersebut karena konsekuensinya dapat menerima anggaran dari daerah.

“Kita  berusaha agar seluruh anggota GTT/PTT kesejahteraanya terangkat. Maka dari itu berharap agar SK penugasan dari Bupati diterima” tegas Adi Suwito serius.(Asnan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)