DPM-PTSP Mantapkan Regulasi Perizinan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 April 2018

DPM-PTSP Mantapkan Regulasi Perizinan


MUNA BARAT, suarakpk.com -  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Muna Barat (Mubar),La Hafini mengatakan bahwa proses perizinan yang penuh kehati-hatian bukan berarti pelayanan terlalu birokratis. Hal ini harus dijalankan agar izin yang dikeluarkan tidak memberikan dampak yang negatif bagi masyarakat dan lingkingan sosial lainnya.

Karena itu maka telah dilakukan sosialisasi kepada para camat para kepala desa dan kepala susun.. Dengan dikeluarkannya izin itu masyarakat diharapkan tetap dalam kondisi yang kondusif, aktivitas usaha lancar, perekonomian meningkat dan mayarakat sejahtera,"ungkapnya.

Kata dia, peran aktif setiap elemen pelayanan perizinan diharapkan tidak hanya dalam penertiban, tapi juga dalam hal penanganan masalah yang berkaitan dengan aduan dari masyarakat. Hal ini memerlukan penyelesaian agar tidak menjadi masalah yang dapat menganggu stabilitas dan situasi kondusif di masyarakat.

"Jangan sampai terjadi saling menyalahkan satu sama lain, tapi diharapkan adanya solusi yang tepat dalam menyelesaikan masalah yang terjadi, masalah yang timbul bukan hanya tanggung jawab satu dinas, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,"jelasnya.

Ditambahkan, unsur yang terlibat dalam sosialisai pelayanan perizinan mampu meningkatkan wawasan dan pemahaman berbagai peraturan dan perundangan yang berkaitan dengan perizinan, meningkatkan koordinasi antar SKPD terkait dengan pemerintah kecamatan, desa, dusun dan ketua RW di wilayah masing-masing.

"Latar belakang dari dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Pelayanan Perizinan kepada kepala dusun (kadus) dan perangkat desa agar mengetahui standar prosedur pengajuan perizinan. Posisi Kepala Desa, Kepala Dusun sampai Ketua RW sebagai garda terdepan dalam pengendalian pembangunan didaerahnya,"jelasnya.

Wakil Bupati Muna Barat, Achmad Lamani mengatakan sangat pentingnya untuk mengaktifkan pelayanan perizinan di tengah tengah masyrarakat. Dan semoga ini sangat bermanfaat bagi masyarakat secara menyeluruh.

"Salah satu indikasi keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah adalah kemampuan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kepada publik dengan baik. Dalam arti masyarakat memperoleh pelayanan secara mudah, murah, cepat dan ramah yang pada akhirnya mencapai ukuran kepuasan publikasi,"pungkasnya. (Randy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)