Dikibusi Warga Pedagang Tuak ini diamankan karena Judi KIM Hongkong - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 April 2018

Dikibusi Warga Pedagang Tuak ini diamankan karena Judi KIM Hongkong


LABUHANBATU, suarakpk.com -  Kapolsek Panai Tengah AKP Mhd Basyir atas perintah Kapolres Labuhanbatu melalui Personil Unit Reskrim Polsek Panai tengah dipimpin oleh Kanit Reskrim mengamankan pelaku Judi tebakan angka jenis Kim Hongkong An. RP alias Pak Eli (45) warga Dusun Sei Sitorus Desa Sei Jawi jawi Kecamatan Panai Hulu, Kab Labuhanbatu hari Sabtu tanggal 31 Maret 2018, sekira pkl 21.00 wib, Senin (2/4/2018).

Awalnya pada hari Sabtu tanggal 31 Maret 2018 sekira pukul 18.00 WIB  diperoleh informasi dari warga masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Dusun Sei Sitorus Desa Sei Jawi jawi Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu ada pelaku permainan Judi tebakan angka Jenis kim Hongkong.

Atas informasi tersebut Personil Unit Reskrim Polsek Panai tengah dipimpin oleh Kanit Reskrim beserta dua anggota melakukan penyelidikan dan langsung ke TKP.

Di TKP  personil berhasil mengamankan  seorang laki laki bernama RP alias PAK ELI  sedang duduk di warung tuak teras rumahnya dan setelah ditanyakan pelaku mengaku sebagai penulis judi tebak angka jenis Kim Hongkong, saat dilakukan penggeledahan ke kamar tersangka, ditemukan dua lembar kertas bertuliskan angka angka tebakan judi jenis kim tertanggal 31 maret 2018 dan uang hasil penjualan angka angka tebakan judi jenis kim di atas lemari yg diakui tersangka.

“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa dua lembar kertas berisikan angka tebakan judi kim hongkong tertanggal 31 Maret 2018 dan uang kertas sejumlah Rp 167.000,-  hasil penjualan angka angka tebakan judi di amankan ke Mapolsek Panai tengah untuk proses selanjutnya”, jelas Kapolsek. (Red.408)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)