MUNA, suarakpk.com - Indikasi dugaan korupsi di Lambiku Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna lewat Dana Desa dalam kegiatan TA 2016 (pengadaan air bersih) yang sampai hari ini 2018 tidak selesai.
Adapun dananya sebesar Rp 588.149.900.- yang nota bene buat anggaran kegiatan pengadaan air bersih TA 2016 terbuang sia-sia tidak dinikmati masarakat karena sampai hari ini belum dapat digunakan.
Salah seorang masyarakat Kecamatan Napabalano, Rayhan Nur mengatakan, proses pengerjaan tidak melibatkan masyarakat tapi di lakukan oleh kepala desa sendiri dan perangkatnya dari Sekdes, ketua TPK, kepala RK, bahkan BPD serta perangkat lainya dibawah pengawasan Kades Lambiku.
Anehnya, di awal kegiatan Pemdes menggunakan sistim swadaya padahal dalam RAB penggalian saluran pipa ada anggaranya. Pekerjaan tidak sesuai bustek karena yang dipakai pipa -pipa sudah tidak layak seperti pipa AX yang sangat tipis diantara pipa-pipa. Makanya sampai hari ini pipa banyak yang bocor dan itu diakui oleh Kades Lambiku.
Demikian pula dengan kontruksinya tidak layak galian saluran pipa hanya kedalaman kurang lebih 15 cm. Kemudian sambungan pipa sebagian tidak pakai lem khusus melainkan hanya dibakar biasa bahkan di ikat pakai karet.
Atas kejadian ini masyarakat sudah melaporkan masalah ini tanggal 13 Oktober 2017 lalu ke Kejakasaan Inapektorat dan Polres Muna. "Kami sudah sering menanyakan kelanjutan laporan kami tapi hanya dijanji-janji saja oleh dan sampai hari ini juga tidak ada tanggapan dari instansi tersebut. Bahkan masyarakat juga sudah melakukan demontrasi ke kejaksaan dan BPMD,"jelasnya.
Kata dia , dari hasil demo masyarakat Lambiku di Kejaksaan tanggal 01 february 2018. Bahkan pihak Kejaksaan berjanji segera mengusut dan melakukan koordinasi dengan Inspektorat namun janji sampai hari ini tidak ada kejelasan.
Kemudian minggu lalu masyarakat kembali ke kantor Inspektorat dan di Kejaksaan, namun lagi lagi hasilnya mengecewakan. Alasannya Inspektorat tidak turun tinjau langsung ke lapangan karena tidak ada anggaran untuk itu. Sementara pihak Kejaksaan menunggu hasil dari Inspektorat.
"Jadi saya simpukan bahwa untuk menyelesaikan masalah tarik ulur karena tidak ada kejelasan sampai hari ini. Dan kalau sampai masalah ini tidak disikapi, kami akan langsung ke KPK saja agar masalah ini ada titik terang,"tuturnya. (Randy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar