Warga Desa Ngimbang Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Maret 2018

Warga Desa Ngimbang Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa


LAMONGAN, suarakpk.com - Masyarakata Desa Ngimbang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan menuding Kepala Desanya, Nurhadi, yang menjabat dua periode sebagai Kepala Desa, selain itu, Nurhadi juah menjadi koordinator Paguyuban Kepala Desa, se Kecamatan Ngimbang, telah menyalahgunakan Dana Desa Tahun 2016 senilai 100 juta dari total 625.085.950 juta. Namun diakui jika sebagian Dana Desa juga masuk dalam program BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) jadi untuk usaha masyarakat Desa Ngimbang.

Dari keterangan dihimpun di lapangan dari LPM dan TIMLAK, Juma'in, mengatakan bahwa Dana BUMDES 100 juta tahun 2016 dari Dana Desa untuk dibelikan mesin jahit, ternyata tidak dibelikan.
"Dana Desa Tahun 2016 senilai 100 juta, semula direncanakan beli mesin jahit melalui BUMDES, namun faktanya hingga saat ini tidak ada wujudnya, alias Kades Nurhadi hanya omong kosong." kata LPM Juma'in, saat ditemui di suarakpk.com belum berapa lama ini di rumahnya.
Selain itu, Juma'in juga menuding Bendahara Heni diduga telah menggelapkan dana UPPO tahun 2012.
"Heni yang bekerja di Kantor Dinas RPH (Rumah Potong Hewan) Kabupaten Lamongan, juga pernah dikabarkan mengelapkan dana UPPO tahun 2012." katanya.
Menurutnya, Heni dan suaminya diduga telah jual habis hewan sapi bantuan kambing dari Gemerlap, bantuan sendiri diatas namakan kelompok tani, tambah  juga di jual habis.

Juna'in mengaku jika dirinya dicantumkan hanya namanya saja namun tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
"saya hanya dibuat nama saja, dan mesin jahit dari BUMDES 100 juta tidak di belanjakan, sehingga patut diduga telah masuk kantong pribadi Kades Nurhadi." kata jumain yang terkenal serakah menjabat dua periode.

Sementara, masyarakat Desa Ngimbang berharap supaya tidak merusak nama baik Kabupaten Lamongan, berharap agar dari Kejaksaan, Polres dan Inspektorat segera menidak lanjuti. (Asnan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)