Ustadz Abdul Somat: Semua Mazhab Tidak Boleh Disatukan Dalam Tatacara Shalat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Maret 2018

Ustadz Abdul Somat: Semua Mazhab Tidak Boleh Disatukan Dalam Tatacara Shalat


PIDIE, suarakpk.com- Ustadz Abdul Somad Lc tiba di Beureunun, Pidie tepatnya pada pukul 01.23 WIB untuk mengisi tausiahnya di terminal bus Kota Beureunuen, Pidie . Ia disambut baik dengan takbir yang dikomandangkan oleh ribuan warga pecinta tausiahnya, Senin (12/3/2018).

Pantauan suarakpk.com Jumlah warga tersebut yang hadir ditaksir mencapai puluhan ribu orang.

Pada saat Ustadz Abdul Somad naik ke atas podium, warga yang diperkirakan mencapai puluhan ribu mulai berdesak-desakan lalu mengeluarkan kemera smarphone dan camera pendukung lainnya untuk mengambil photo beserta video.

Meskipun hasil photo dan video  mempunyai hasil kurang memuaskan, Namun warga juga terlihat tetap semangat dan antusias mengarahkan lensa camera ke arah Ustadz yang sudah lama Dinantikan.

Terlihat sejumlah warga mengabadikan momen tersebut ada yang naik ke atas truck, lantai atas ruko, dan ada yang memanjat pohon.

“Jam segini saja sekian banyak jamaah menunggu saya. Bagaimana kalau saya mulai dakwah jam delapan malam,” kata beliau.

Ustadz Abdul Somad dalam tausiahnya di terminal Bus Beureunuen membahas tentang tatacara shalat sesuai Mazhab Imam masing-masing tersebut.

Pembahasan itu Diambilnya untuk menghindari fitnah dikalangan saudara muslim lain terkait tatacara dalam menjalankan ibadah shalat.

Disemua sisi pandangan beliau ia menyebutkan bahwa semua Mazhab Imam  tersebut  sah untuk Ditekuni oleh semua muslim Didunia.

Pantauan suarakpk.com.Terlihat juga Ustadz Abdul Somat dalam tausiahnya sangat fokus menjelaskan tatacara shalat  dari masing-masing Mazhab Imam tersebut.

Semua itu bertujuan semua umat muslim Didunia agar tidak saling fitnah-memfitnah dan membenci saudara satu dengan saudara muslim lainya.

Ustadz Abdul Sobat dalam menjalankan ibadah shalat ia menyebutkan mengambil Mazhab Syafi'i.

Sementara buat saudara muslim lain yang menyakini Mazhab selain Mazhab Imam Syafi'i  dalam tatacaca sholat  seperti Niat dan Takhbiratul Ikram dan lain-lain itu dibolehkan nyakni sah dan dibenarkan, "yang salah bagi orang muslim yang meninggalkan shalat," sebutnya.


Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada semua warga untuk saling menghargai agar tidak menimbulkan fitnah. "Pilih Mazhab Imam salah satu yang anda yakini kemudian jalankan, Tapi jangan mencampur adukkan dan mensatukan tatacara dalam shalat tersebut dengan semua Mazhab dan Imam. (Nazar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)