Uang Palsu Mulai Beredar di Muna - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Maret 2018

Uang Palsu Mulai Beredar di Muna


MUNA,  suarakpk.com - Modus operandi penyebaran uang palsu (Upal)  di Kabupaten Muna sudah mulai terendus.  Seorang pria tak dikenal mengedarkan Upal dengan cara menggunakan jasa mentransfer Upal itu melalui agen BRI Link yang ada di Kabupaten Muna.

Korbannya adalah Inderayani (40) pemilik agen BRILink di Jalan Abdul Kudus Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna mengatakan, seorang pria tak dikenal datang di rumahnya.  Kebetulan di rumah ada BRI Link dengan maksud ingin mentrasfer uang ke rekening miliknya sekitar pukul 14.47 wita (Rabu) . Saat itu yang menerima uang tersebut adalah karyawannya bernama Asna (19).

"Jadi dia (pelaku) langsung memberikan nomor rekeningnya dan menyimpan uang di kotak penyimpanan uang sebanyak Rp 6.559.000. Akan tetapi Asna bertanya mana uangnya, tapi Asna sudah duluan mentrasfeekan uang ke rekening yang ditulis oleh pelaku,"cerita Inderayani saat melapor di Polsek Katobu Rabu malam.

Anehnya sambung inderayani kalau pria yang sudah minta ditransferkan ke rekeningnnya itu hanya menyimpan uang di atas meja dan pergi begitu saja tanpa membayar uang transfernya.

"Setelah kami perhatikan baik baik ternyata uang yang disimpan diatas dua lembar pecahan Rp 50 ribuan asli dan di bawahnya uang palsu semua," tuturnya.

Yang mengagetkan,  kata Inderayani saat mendengar suara teriakan dari karyawannya memanggil dirinya."Saya langsung ke depan untuk bertemu Asma dan kaget melihat uang itu ternyata palsu.  Saya langsung menghubungi pihak BRI untuk segera memblokir rekeningnya,"ungkapnya.

Sekedar diketahui  kalau agen miliknya ini menerima penyetoran dan menarik tunai seperti pada bank lainnya.

Sementara itu, Kapolsek Katobu Iptu Hamka membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya sementara melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Untuk pelaku kita sudah tau, jadi sekarang kita lagi mengejarnya," singkat mantan Kapolsek Sawerigadi ini.

Kata Hamka, upal tersebut berjumlah Rp 7.200.000 setelah dihitung. Hal itu berbeda dengan uang yang sudah ditransfer oleh agen BRILink milik Inderayani. (Randy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)