Terkait Isu Pungli, BPBD Labuhanbatu Tempuh Jalur Hukum - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Maret 2018

Terkait Isu Pungli, BPBD Labuhanbatu Tempuh Jalur Hukum


LABUHANBATU, suarakpk.com - Sebanyak 91 anggota Satgas BPBD Labuhanbatu yang baru menerima SK dan Kartu ATM hari kamis tanggal 22 Maret 2018 kemarin, hari ini mereka membuat surat pernyataan keberatan terkait dengan beredarnya isu pungli Rp.70 ribu yang menerpa mereka, Pasalnya uang Rp.70 ribu yang mereka kumpul untuk kas diisukan dipungli oleh Kaban BPBD Labuhanbatu.

"Kami keberatan isu itu bang, Sebab kami kumpul uang Rp.70 ribu untuk kas jika ada anggota kemalangan atau pesta," ungkap Bendahara Satgas BPBD Labuhanbatu Rina Fauziah diamini rekan rekannya, Jumat (23/3/2018).

Atas isu itu, Kata Rina, mereka membuat surat pernyataan keberatan secara tertulis dan berencana membawa isu itu kejalur hukum.

" ini sudah mencoreng nama baik BPBD, Jika isu itu tidak diklarifikasi dan penyebar isu tidak minta maaf, maka kami akan menempuh jalur hukum”, katanya.

Hal serupa juga dikatakan Kepala Badan BPBD Labuhanbatu Sofyan Hasibuan, dirinya menegaskan akan menempuh jalur hukum atas isu yang menerpa di instansi yang dipimpinnya.

"Saya akan cari penyebar isu itu dan akan saya bawa kejalur hukum, Karena nama baik BPBD labuhanbatu dan saya telah tercemar," tegasnya. (Red.408).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)