Sahabat ARF For AMAN Minta Masyarakat Tidak Menghakimi Asrun dan ADP - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Maret 2018

Sahabat ARF For AMAN Minta Masyarakat Tidak Menghakimi Asrun dan ADP


KENDARI, suarakpk.com - Meskipun Wali Kota Kendari ADP dan bapaknya Asrun salah satu calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap KPK, namun semua pihak terus mendoakannya.

Juru bicara Sahabat ARF for AMAN, Sahrul mengatakan, penetapan tersangka bagi salah satu calon gubernur  Sultra untuk periode 2018-2023, Ir. Asrun dan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pukulan telak bagi masyarakat Sultra khsusnya kota Kendari.

 "Kami sebagai masyarakat Sultra yang saat ini tergabung dalam tim sahabat ARF For AMAN menyampaikan turut prihatin yang mendalam atas status tersangka dan penahanan Asrun dan juga Adriatma. Ini cobaan dari yang maha kuasa yang sebenarnya kita tidak harapkan," kata Sahrul, juru bicara tim sahabat ARF For AMAN saat di temui di Kedai Kopi Haji Anto Kendari, 2 Maret 2018.

Sahrul mengajak seluruh sahabat ARF For AMAN untuk mendoakan bekas wali kota dan wali kota Kendari aktif ini agar selalu diberikan kesehatan dan harus sabar dan tabah menjalani cobaan ini. Meski Asrun tercatat sebagai rival dalam perhelatan pilgub, tapi Sahrul memohon kepada semua pihak untuk tidak menghakimi Asrun dan ADP atas kasus yang membelitnya. Persoalan ini merupakan perkara hukum yang harus disikapi dengab bijak.

 "Kita harus benar-benar bijak menyikapi masalah ini dan seyogiyanya kita meberikan  dukungan moral kepada beliau untuk menjalani dan mempertanggungjawabkan persoalan hukung yang membelitnya," ujar mantan aktivis Makassar ini.

Kata dia KPK resmi menetapkan Asrun dan putranya ADP sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Jembatan Bungku Toko Kendari. Asrun dan ADP langsung di tahan bersama seorang pengusaha Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN), bernama Hasmun Hamzah, mantan Kepala BPKAD Pemkot Kendari Fatmawati Faqih dengan mengenakan rompi orange.
KPK melakukan OTT di Kota Kendari dan menemukan dugaan suap mencapai Rp 2,8 miliar. Dimana dalam buku yang ditemukan cair lebih awal Rp 1,3 miliar. Lalu bukti kedua Rp 1,5 miliar. Uang ini diduga kuat digunakan untuk biaya politik pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra 2018 ini.

Kendati begitu, Sahrul berharap kepada semua pihak agar lebih proporsional melihat masalah yang dialami bekas wali kota 10 tahun tersebut. Hal ini menjadi penting dengan pertimbangan menjaga kondusifitas daerah ini apalagi momentumnya bersamaan dangan tahun politik.

Mantan jurnalis ini menegaskan bahwa pasca penetapan sebagai tersangka dan penahan Asrun dan ADP cs sudah menjadi rana lembaga penegak hukum, bukan lagi rana politik yang kerap dijadikan bahan bully membully. Alangkah eloknya, Sahrul melanjutkan untuk memposisikan Asrun dan anaknya sebagai tokoh dan pejabat publik yang pernah berkontribusi di daerah ini.

"Kita sudahi membicarakan Asrun dan ADP, biarkan proses hukum berjalan dengan baik dan adil. Tugas kita hari ini adalah fokus dan bekrja untuk memenangkan pasangan calon gubernur yang kita dukung," tutup Sahrul. (Randy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)